Jumat, 30 Januari 2015

Tersangka Suap Di KPK Nasihati BW


Jakarta – WARA - Tersangka kasus dugaan suap kepada mantan Ketua MK Akil Muchtar terkait sengketa Pilkada Tapanuli Tengah 2013, Raja Bonaran Situmeang mengeritik langkah pengunduran diri Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto atau BW?.

Menurut Bonaran yang juga Bupati Tapanuli Tengah nonaktif, surat pengajuan diri BW seharusnya disampaikan langsung kepada Presiden Joko? Widodo, bukan ke pimpinan KPK lainnya.

"Harusnya BW tidak minta mundur ke AS (Abraham Samad) dong. Itu kan temannya. Minta mundur ke presiden," kata Bonaran usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (29/1).

Lebih jauh Bonaran mengklaim sebagai korban kriminalisasi sama seperti yang diduga dialami oleh BW. Bonaran mengaku telah menjadi korban kriminalisasi yang dilakukan KPK.

"Presiden jangan hanya melihat KPK korban kriminalisasi. Saya ini korban kriminalisasi KPK. Presiden harus melihat," ungkapnya.

Meski menjadi korban kriminalisasi Bonaran menyatakan kesiapannya menjalani persidangan yang menjeratnya. Menurutnya, kesiapan menjalani proses hukum juga harus dilakukan BW.

"Bilang sama Bambang (Bambang Widjojanto) supaya fokus dia urusi perkaranya. Dia harus
cari pengacara yang profesional. Saya lagi sibuk di Guntur melantai bersama TCW (Tubagus Chaeri Wardana)," kata Bonaran berseloroh.

Sebelumnya, Bambang Widjojanto mengajukan pengunduran diri kepada pimpinan KPK setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus mengarahkan saksi memberikan keterangan palsu dalam persidangan sengketa Pilkada Kotawaringin Barat di MK pada 2010.

Pengunduran diri BW ditolak oleh pimpinan KPK karena meyakini kasus yang menjerat BW merupakan upaya kriminalisasi pihak tertentu yang diduga terkait ditetapkannya Kapolri terpilih Komjen Pol Budi Gunawan sebagai tersangka oleh KPK. (SP)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar