Jumat, 30 Januari 2015

Kubu Komjen Budi Gunawan Tuding KPK Pengecut!


Bambang Widjayanto di Ombudsman.

Jakarta - WARA - Kubu Komisaris Jenderal Budi Gunawan mempertanyakan keabsahan surat pemanggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepadanya hari ini. Sebab hingga pagi hari ini pihak Budi Gunawan merasa belum pernah menerima surat resmi pemanggilan pemeriksaan dari KPK.

"Ini aneh pak BG (Budi Gunawan) dari tadi malam sampai hari ini di kediaman beliau belum ada surat pemanggilan resmi sebagai tersangka dan sesuai yang dituduhkan KPK,” kata Kuasa Hukum calon Kapolri Budi Gunawan, Razman Arif Nasution, di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (30/1).

Pihak Budi Gunawan pun langsung memberikan reaksi dengan menggelar keterangan pers lewat kuasa hukumnya terkait surat pemanggilan tersebut di Mabes Polri. Dengan pemberitahuan lewat media namun tanpa surat pemanggilan resmi, Razman menilai KPK telah melakukan pelanggaran etika.

"Pelanggaran kedua harus ada yang menerima kepada yang diberikan seperti staf sampai ajudan puluhan orang, ini surat dari mana? Diantar begitu saja dia datang terus pergi ini kami aneh tidak ada tanda terima tidak tahu siapa yang menyerahkan, pak BG bingung mau menyerahkan (pemanggilan)," kata Razman.

Menurut Razman, dengan surat seperti itu pihaknya menolak pemanggilan KPK. Bukan cuma itu, Razman pun mengecam cara KPK yang dinilainya pengecut karena kerap menggunakan media untuk menetapkan seseorang menjadi tersangka.

"Sebagai tersangka dari KPK belum ada," ujar dia.

Melihat demikian, kubu Budi Gunawan menilai KPK bekerja tak profesional. Pihak Budi menilai KPK pengecut karena selalu berlindung dari media.

"Sampaikan bahwa KPK harus profesional, jangan berani jadi di media. Kuasa hukum tidak diterima (surat pemanggilan dan penetapan tersangka). Jangan ngumpet-ngumpet dong," tandasnya. (merdeka)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar