Jumat, 30 Januari 2015

Jumat Keramat, BG Jadi Dilantik Atau Malah Ditahan?



Jakarta – WARA - Ada dua informasi penting yang ditunggu-tunggu rakyat pada Jumat (30/1) hari ini.
Pertama, informasi yang disampaikan Menteri Sekretaris Negara, Pratikno pada Kamis (29/1) bahwa besok akan ada pelantikan. Tetapi Praktikno tidak menyebutan pelantikan siapa dan apa.
Kedua, hari ini tersangka Komjen Pol Budi Gunawan (BG) diperiksa oleh Komisi Pemberanasan Korupsi (KPK). Menurut informasi yang berkembang di kalangan wartawan, kalau jadi diperiksa, KPK akan langsung menahan BG.
Mengenai informasi pertama yakni akan ada pelantikan, kemungkinan besar tidak terjadi, karena melihat agenda Presiden Joko Widodo, pada hari ini beliau melakukan kunjungan ke luar kota.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan mengadakan kunjungan kerja (Kunker) ke Provinsi Jawa Tengah (Jateng), Jumat (30/1) ini. Presiden akan berangkat dari bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, pukul 15.30 WIB.
Jadwal yang diberikan Biro Humas dan Protokol, Istana Kepresidenan menyebutkan dari Jateng, Jokowi dan rombongan akan meneruskan perjalanan ke Jawa Timur (Jatim). Tidak disebutkan apa agenda Jokowi selama di Jateng dan Jatim.

Kunker Jokowi itu sempat batal pada hari sebelumnya. Biro Humas dan Protokol, Istana Kepresidenan pada Kamis (29/1) sempat memberitahu Kunker Jokowi ke Jateng dan Jatim batal dilakukan. Tidak diberitahu juga apa alasan pembatalannya. Namun pada Jumat pagi, kembali ada informasi Kunker tetap dilakukan.

Informasi yang beredar menyebutkan berubahnya jadwal Jokowi karena sedang mangatasi dan menyelesaikan perseteruan antara KPK dan Polri.
Sempat ada informasi, Komjen Budi Gunawan (BG) akan dilantik pada Jumat ini. Namun informasi itu tidak terkonfirmasi. Pelantikan BG belum tahu kapan dilakukan.
Itu artinya, publik kini menanti informasi kedua soal pemeriksaan BG dan kemungkinan akan ditahan.
Namun, kuasa hukum BG, Razman Arif Nasution kepada pers mengatakan, ada tiga alasan mengapa kliennya memutuskan mangkir.

Pertama, surat penetapan kliennya sebagai tersangka tidak pernah diterima. Selain itu, surat panggilan pemeriksaan KPK tidak sampai ke tangan Komjen Budi.

"Surat panggilan dari KPK ada. Dikirim ke Mabes, Lemdikpol, dan kediaman BG. Tapi belum sampai ke tangan klien kami. Ini aneh karena enggak ada surat pengantarnya, enggak ada tanda terimanya. Buat apa datang?" kata Razman.

Razman mengatakan, Komjen Budi lebih memilih menunggu penyelesaian tahap praperadilan. Meski begitu, dia juga tidak menjamin kliennya bakal mematuhi panggilan pemeriksaan bila proses hukum itu selesai.

"Kami masih akan menjalani praperadilan. Sampai putusan praperadilan, kami tidak akan memenuhi panggilan KPK," kata Razman.
Apakah itu artinya hari ini tidak akan menjadi hari Jumat keramat untuk BG? Kita tunggu perkembangan selanjutnyai. [berbagai sumber/SP)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar