Sabtu, 06 Desember 2014

Tenggelamkan 3 Kapal Asing, Jangan Main-main Dengan Indonesia




Tiga kapal Vietnam ditenggelamkan di Perairan Tarempe, Anambas, Kepulauan Riau, Jumat (5/12/2014).

WARA - Tiga kapal patroli Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut, KRI Barakuda 633, KRI Todak 631, dan KRI Sultan Hasanudin 366, Jumat 5 Desember 2014, merapat ke Perairan Anambas, Riau.

Kapal patroli ini langsung menurunkan jangkar. Saat itu masih subuh, sekitar pukul 05.00 WIB. Tiga kapal ini punya rencana; menenggelamkan kapal asing milik nelayan Vietnam yang mencuri di laut Indonesia.

Pukul 8.00 WIB, tiga kapal patroli ini bergerak. Menuju lokasi penenggelaman. Di antara Pulau Tanjung Pedas dan Pulau Desa Lingai, Kabupaten Kepulauan Anambas. Kedalaman laut di situ sekitar 45-60 meter.

Setiba di sana, sudah ada tiga kapal asing itu. Kapal-kapal asing itu didorong dari Pulau Tarempa, setelah ditangkap beberapa hari lalu karena kedapatan memasuki wilayah perairan Indonesia dan mencuri ikan.
Rombongan kapal patroli TNI AL kemudian berhenti, sekitar 200 meter dari sasaran. Kapal Bintang Laut milik Badan Koordinasi Keamanan Laut (Bakorkamla), juga ikut dalam rombongan.

Rupanya, kapal inilah yang menjadi eksekutor untuk menembakkan tiga kapal asing itu. Pukul 10.20 WIB, Kapal Bintang Laut meluncurkan peluru dari senjata mesinnya ke arah tiga kapal itu.

Tidak cukup diberondong senjata mesin, 15 menit kemudian satu kapal perang milik Komando Pasukan Katak mendekati tiga kapal asing itu.
Beberapa anggota Kopaska menaiki tiga kapal asing itu. Mereka memasang detonator. Setelah memastikan detonator terpasang, para anggota Kopaska pun kembali ke kapal mereka.

Panglima Komando RI Armada wilayah Barat, Laksamana Muda Widodo dari atas KRI Sultan Hasanuddin 366, tak lama memberi komando untuk meledakkan kapal asing itu satu persatu. Satu persatu kapal meledak. Bum!

Aksi peledakan itu disaksikan langsung beberapa petinggi TNI AL, pejabat daerah, serta sejumlah wartawan, yang menumpang KRI Sultan Hasanuddin 366.

Penenggelaman kapal itu menjadi bukti bahwa Pemerintah Joko Widodo-Jusuf Kalla tegas terhadap kapal-kapal asing yang memasuki wilayah Indonesia secara ilegal.
Janji Presiden Joko Widodo yang ingin memberi efek jera bagi para pencuri ikan di laut Indonesia, dibuktikan siang itu.

”Sudahlah nggak sudah tangkep-tangkepan. Langsung tenggelamkan saja,” begitu kata Jokowi saat di Istana Negara, Jakarta, Selasa 18 November 2014.

Menurut Jokowi, dibutuhkan ketegasan dalam menangani kasus pencurian ikan oleh asing yang sudah merugikan negara setiap tahunnya Rp300 triliun.

”Tenggelamkan 100 kapal biar nanti yang lain mikir. Tongkap-tangkep saja nggak akan rampung,” ujar Jokowi. (VIVAnews)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar