Sabtu, 06 Desember 2014

Barang Sitaan KPK Dilelang, Hingga Keris


Seorang petugas KPK melakukan pengecekan barang gratifikasi yang akan dilelang dalam Pekan Anti Korupsi di Istora Senayan Jakarta.

Jakarta - WARA - Direktorat Jenderal (Ditjen) Kekayaan Negara Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan kembali melakukan lelang barang-barang gratifikasi yang diserahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Lelang tersebut bakal dilelang dalam rangka memeriahkan acara Pekan Anti Korupsi 2014 yang diselenggarakan pada 9-11 Desember 2014 di Graha Sabha Pramana, Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta.

"Lelang yang diadakan terdiri dari dua jenis lelang," ujar Direktur Hukum dan Humas Ditjen Kekayaan Negara Tavianto Noegroho dalam keterangan tertulisnya, Jumat (5/12/2014).

Lelang pertama melalui surat elektronik (email) yang digelar pada 10 Desember 2014 dengan melelang 20 item barang.  Kedua, lelang secara langsung yang dilaksanakan pada 10-11 Desember 2014 sebanyak 220 item barang.

Tavianto menuturkan, penjualan barang gratifikasi ini merupakan tindak lanjut penyerahan barang gratifikasi KPK dan merupakan salah satu wujud kerjasama dan sinergi antara KPK dengan Ditjen Kekayaan Negara dalam rangka pemberantasan korupsi di Indonesia

"Barang-barang ini telah ditetapkan sebagai Barang Milik Negara (BMN) dan akan dilelang, serta hasilnya akan masuk ke kas negara sebagai penerimaan negara bukan pajak (PNBP)," ungkapnya. (Liputan6.com)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar