Sabtu, 06 Desember 2014

Mantan Lurah Tandatangani Surat Domisili Aspal



Jakarta - WARA - Mantan Lurah Pejaten timur, Fuad. SE, meskipun sudah jadi Kasie PU, di Kecamatan Pancoran, ternyata tanda tangannya masih bisa tertera di Surat Domisili perusahaan yang ada di wilayah Pejaten Timur. Padahal dalam hal pengirusan surat domisili tersebut, lurah setempat tidak bersedia menandatanganinya. 

Dalam melakukan operasional, perusahaan mendapat kendala atas penolakan yang dilakukan Perindag ketika hendak mengurus pengambilan barang kiriman. Dengan adanya penolakan tersebut, pihak perusahaan melakukan komplain kepada si panandatangan surat domisili.

Dengan kejadian tersebut, maka pihak perusahaan melakukan komplain kepada si pengurus surat pertama, agar mengurus kembali sesuai prosedur yang berlaku, yang pada akhirnya dapat diperoleh surat domisili yang asli dengan ditandatangani lurah.  

 Ketika dilakukan konfirmasi seputar surat tersebut,  dengan ringan dikatakannya, "Itu sudah diproses sampai ke Inspektorat Kota bang, sudah selesai," ujarnya kepada wartawan.

Tentang perbuatan oknum yang tidak bertanggungjawab, seperti halnya yang dilakukan oleh  Fuad, maka perlu mendapat perhatian dan ditindaklanjuti, karena saat ini sedang gancarnya pola pemerintahan yang bersih dari para pelaku korup di semua jajaran, dengan cara menyingkirkan para pelakunya. (GT)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar