Rabu, 03 Desember 2014

Minimarket Ilegal di Lahan PHU Belum Juga Ditindak


Jakarta - WARA - Inilah salah satu bangunan Minimarket Ilegal yang nampak telah berdiri dengan pongahnya di lahan PHU pinggir jalan raya Pasar Minggu, pertigaan Volvo (pangkalan ojek), masuk wilayah Kelurahan Pejaten Timur, Kecamatan Pasar Minggu dan nampak sudah operasional.

Padahal sebelumnya bangunan tersebut sudah pernah disegel dan dilakukan tindak pembongkaran (bongkar cantik?), namun toh nyatanya tetap saja melenggang operasional. Seakan sanksi yang telah diberikan di atas, kesannya hanya sandiwara semata.

RepublikNews.com belum lama telah pula mencoba menginformasikannya ke Walikota Jakarta Selatan, agar segera melakukan tindakan tegas sebagaimana janji sang Walikota yang dijuluki Jokowi Jakarta Selatan itu, dimana ia pernah menyatakan akan membongkar semua bangunan-bangunan bermasalah di wilayahnya tanpa pandang bulu.

Semoga saja, janji itu bukan hanya isapan jempol belaka, dan tentunya harus dapat di buktikan.. ! (GT)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar