Rabu, 28 Januari 2015

Ruhut : Asal Halal, Anggota DPR Nyambi Jadi Artis Kenapa Dilarang?



Jakarta - WARA - Dewan Perwakilan Daerah (DPR) memunculkan wacana melarang seluruh anggota dewan untuk membintangi iklan, film dan sinetron. Nantinya, wacana tersebut akan dimasukkan rancangan peraturan tentang kode etik dan tata beracara Mahkamah Kehormatan dewan.

Anggota Komisi III DPR Ruhut Sitompul menolak secara tegas wacana tersebut. Menurutnya, selama masih halal, sah-sah saja dilakukan.

"Aku enggak setuju lah itu. Apabila pekerjaan sampingannya halal, kenapa dilarang?" kata Ruhut yang juga mantan pemain sinetron itu di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (27/1).

Berbeda dengan Ruhut, Anggota Komisi I DPR Tantowi Yahya mengaku setuju dengan wacana tersebut. Menurut dia, anggota dewan harus fokus menjalankan tugasnya sebagai wakil rakyat.

"Saya setuju. Sebaiknya ketika sudah terpilih menjadi anggota dewan, pekerjaan-pekerjaan sebelumnya seharusnya ditinggalkan," harapnya.

Dia pun mencontohkan, dirinya yang dulu seorang penyangi Country dan pembawa acara di televisi tidak meneruskan profesinya itu setelah terpilih menjadi anggota dewan. Selain itu, lanjut dia, seorang anggota dewan berhadapan langsung dengan persepsi dari masyarakat. Terlebih lagi gaji yang diterima berasal dari rakyat.

"Karena persepsi publik bisa tidak enak. Masih digaji APBN tapi masih ngobyek (mencari pekerjaan lain)," tandasnya. (Merdeka.com)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar