Rabu, 28 Januari 2015

FX Rudy Ingatkan Jokowi Sebagai Presiden RI, Bukan Presiden Parpol


FX. Hadi Rudyatmo
Solo - WARA - Walikota Solo, FX. Hadi Rudyatmo (Rudy) meminta Presiden Joko Widodo untuk segera keluar dari bayang-bayang partai politik yang mengusungnya pada pilpres lalu. Hal ini lantaran bayang-bayang partai pengusung saat ini begitu kental mempengaruhi setiap pengambilan kebijakan dan langkah Jokowi.

"Presiden harus bersikap tegas, harus menggunakan prinsipnya sendiri. Karena saat ini sering mengeluarkan keputusan yang kurang maksimal, akibat bayang-bayang partai pengusung," ujar sahabat dekat Jokowi tersebut, di Solo, Rabu (28/1).

Menurut Rudy, dalam setiap mengambil keputusan, Jokowi justru lebih berpihak pada partai pengusung. Tidak jarang keputusan itu justru menimbulkan kontroversi di masyarakat. Pria berkumis tebal itu mengaku sering memberikan masukan terkait jabatan dan tugas yang sedang diemban mantan wali kota tersebut saat ini.

"Saya sudah sering bilang, Pak Jokowi itu kan presiden Republik Indonesia, bukan presiden partai politik. Jadi tidak perlu menuruti semua bisikan partai," katanya.

Pria yang juga menjabat sebagai Ketua DPC PDIP Solo tersebut menegaskan, Jokowi mengatakan tidak perlu takut untuk keluar dari bayang-bayang partai. Dia juga meminta agar Jokowi tidak takut jika nantinya partai pengusung menarik suaranya.

"Jangan takut dukungan partai akan ditarik. Rakyat akan tetap memberikan dukungan. Jokowi itu dipilih rakyat dan dia akan tetap didukung rakyat, selama amanat konstitusi itu tetap dipegang teguh," tandasnya.

Tak hanya itu, Rudy juga meminta agar Jokowi segera meninggalkan tim sukses yang hanya memikirkan kepentingan pribadi. Dia menuduh saat ini banyak orang-orang di lingkaran dekat presiden yang bersikap seperti itu. Jika dibiarkan terus menerus, tim sukses dikhawatirkan akan menimbulkan masalah yang semakin banyak di kemudian hari.

"Masyarakat jangan terlalu menganggap remeh kerja presiden pada 100 hari pertama ini. Keberhasilan kinerja presiden itu tidak bisa dinilai pada 100 hari pertama saja. Penilaian keberhasilan itu bisa dilakukan setelah presiden menyelesaikan tugasnya selama 5 tahun mendatang," pungkasnya. (Merdeka.com)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar