Selasa, 27 Januari 2015

Presiden Mengaku Belum Tahu Tentang Pemberian Izin Pertambangan Khusus Kepada Freeport



Jakarta – WARA - Kontrak PT Freeport di Indonesia akan habis pada tahun 2017.Namun dalam jangka waktu kontrak yang tersisa dua tahun lagi ini, manajemen Freeport mengaku kewalahan dengan permintaan Pemerintah Indonesia. Hal itu disampaikan Presiden Direktur Freeport Indonesia, Maroef Sjamsoeddin secara terbuka pada Minggu (25/1) di Jakarta.

Berdasarkan keterangan Sjamsoedin kepada media, PT Freeport yang akan habis kontraknya pada tahun 2017 masih mempelajari permintaan Pemerintah Indonesia yang meminta jatah bagi hasil sebanyak 60% untuk pemasukan negara. Sebelumnya negara mendapat porsi sebanyak 40% dari perusahaan itu.

Untuk menghindari kerugian bagi unit usaha Freeport, Sjamsoedin menargetkan titik temu dengan pemerintah melalui renegosiasi kontrak. Freeport dalam waktu dekat bakal mengajukan perpanjangan nota kesepahaman (MoU) kepada Pemerintah Indonesia sekaligus pembahasan bagi hasil.

Seperti diketahui, kendati kontrak PT Freeport akan habis pada tahun 2017, kemungkinan pemerintahan Joko Widodo melalui Kementerian ESDM digadang-gadang meloloskan izin usaha pertambangan khusus (IUPK) kepada Freeport. Pemerintah bakal mengeluarkan mengeluarkan IUPK untuk menjamin investasi Freeport di Indonesia.

Presiden Joko Widodo sendiri yang ditemui FASTNEWS siang ini mengaku belum tahu soal  IUPK yang akan diberikan kepada Freeport. Joko Widodo dengan komentar singkat mengaku belum tahu mengenai pemberian izin IUPK kepada Freeport."Belum tahu ya", ujarnya Joko Widodo terburu-buru saat melayani media selepas peresmian layanan terpadu satu pintu di kantor BKPM Senin siang (26/1). (fastnews)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar