Selasa, 27 Januari 2015

Ketua DPR: Perwira Polri Harus Hargai KPK


Setya Novanto.

Jakarta – WARA - Polri terkesan tidak menghormati supremasi hukum, padahal mereka adalah aparat penegak hukum. 
 
Hal itu dibuktikan dengan tidak hadirnya tiga perwira Polri untuk dimintai keterangan oleh KPK terkait kasus tersangka Komjen Pol Budi Gunawan.

Ketua DPR, Setya Novanto di Jakarta, Selasa (27/1), mengatakan, seharusnya perwira Polri itu menghargai KPK untuk penegakan hukum.

"Seharusnya ketiga perwira itu menghargai KPK. Jadi, kita harapkan masing-masing bisa saling menghargai dan juga semuanya mendukung terciptanya kondisi bangsa yang kondusif. Baik menyangkut kewibawaan Polri maupun KPK sendiri," kata Setya Novanto.

Menurut Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar itu, para saksi dari Polri harus melihat substansi pemanggilan tersebut. Di mana kedatangan mereka dibutuhkan bila kasus Komjen BG itu ingin diusut dengan cepat dan tuntas. 

"Semua harus melihat substansi masing-masing dalam penegakan hukum. Semua percayakan ke KPK dan Polri," ujarnya.

Penanganan kasus rekening gendut Komjen Budi Gunawan diprediksi akan berlangsung lama, karena terkendala sulitnya memeriksa saksi-saksi yang berasal dari institusi Polri sendiri. 

Apalagi dalam pemanggilan kedua kalinya pada Senin (26/1), tiga perwira polisi itu tetap mangkir.

Ketiga perwira Polri yang mangkir tersebut adalah Kompol Sumardji, Brigjen Herry Prastowo, dan Kombes Ibnu Isticha. (SP)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar