Selasa, 27 Januari 2015

Menteri Tedjo Blunder, Seskab : Ngomongnya Harus Pelan-pelan


Menko Polhukam Tedjo Edhy Purdijatno dan Presiden Joko Widodo 

Jakarta - WARA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Tedjo Edhy Purdijatno dilaporkan ke Bareskrim Polri, karena pernyataanya yang menyinggung berbagai pihak. Dia menyatakan bahwa rakyat pendukung Komisi Pemberantasan Korupsi adalah rakyat yang tak jelas.

Menurut Sekretaris Kabinet, Andi Widjojanto, Senin 26 Januari 2015, sampai saat ini belum ada laporan ke Istana terkait laporan ke Mabes Polri itu.

"Belum ada laporan dari Polri, dan Menkopolhukam juga belum laporkan Ke presiden," kata Andi di Istana Negara, Jakarta.

Namun, dia berpesan kepada seluruh menteri Jokowi untuk lebih berhati-hati ketika menjawab pertanyaan wartawan.

"Ya kehati-hatian, terutama menghadapi (wawancara) doorstop seperti ini. Ngomongnya harus pelan-pelan seperti sekarang ini. Hati-hati banget," kata dia.

Seperti diketahui, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Tedjo Edhy Purdijatno, dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri, Senin 26 Januari 2015. Tuduhannya, menghina rakyat Indonesia.

Menteri Tedjo memang menjadi buah bibir publik dua hari terakhir ini, karena menuding rakyat yang memberikan dukungan kepada KPK, setelah Bambang Widjojanto ditangkap polisi sebagai "rakyat yang tidak jelas".

Sampai-sampai, sejumlah meme bertebaran dan di dunia maya yang menyebut kata "Tedjo" sebagai kata ganti untuk "tidak jelas".

Pelapor Tedjo adalah Ketua Forum Warga Kota Jakarta (FAKTA), Azas Tigor Nainggolan, bersama beberapa advokat.

"Kami menganggap Pak Tedjo sebagai menteri telah melakukan penghinaan terhadap rakyat Indonesia," kata Azas di depan gedung Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta Selatan. (Viva)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar