Selasa, 27 Januari 2015

Polisi Berubah, Tersangka Outlander Maut Negatif Narkoba


"Dia positif menggunakan narkoba jenis LSD," ungkap polisi.
Tabrakan maut Mitsubishi Outlander di Pondok Indah 20 Januari 2015. 

Jakarta - WARA - Nama Christopher Daniel Sjarief mendadak populer sejak empat nyawa pengendara sepeda motor direnggut Outlander maut yang dikemudikannya secara membabibuta di Jalan Arteri Pondok Indah, Jakarta Selatan.

Namun, siapa sebenarnya pemuda berusia 22 tahun yang kini ditetapkan sebagai tersangka Outlander maut itu?

Dari hasil pemeriksaan penyidik Polda Metro dan Polres Jakarta Selatan, Cris diketahui adalah seorang anak pengusaha kaya di Jakarta.

"Ayahnya pengusaha properti real estate bernama Krishnan Syarif," kata Kabid Humas Polda Jaya, Kombes Polisi, Martinus Sitompul, Selasa 27 Januari 2015.

Cris diketahui memang hidup terbiasa hidup bebas. Karena selama ini dia tinggal di Amerika. Bahkan, ia juga diketahui lahir di Singapura.

"Dia mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di San Francisco, Amerika Serikat," papar Martinus.

Gaya hidup bebas menyebabkan Cris terbiasa menggunakan narkoba seperti yang terungkap dari hasil penyidikan polisi atas kecelakaan maut di Pondok Indah.

"Dia positif menggunakan narkoba jenis LSD," ujar Martinus.

Selama di Indonesia, Cris lebih banyak menghabiskan waktu di salah satu rumah orangtuanya di Jalan Niaga Hijau II No. 26 RT 03 RW 17 Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta.

Dan di sebuah rumah mewah di Jalan Gedung pinang 165 SM, 12 Pondok Indah, Jakarta Selatan. (ren)

Polisi Berubah, Tersangka Outlander Maut Negatif Narkoba

Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan memberikan pernyataan berbeda terkait pelaku tabrakan maut di Jalan Sultan Iskandarsyah, Jakata Selatan, sepekan lalu.

Polisi memastikan pelaku tabrakan maut mobil Outlander yang menewaskan empat orang, berinisial CDS (22 tahun) negatif menggunakan narkoba. Keterangan ini berbalik dari pernyataan sebelumnya, positif narkoba.

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Wahyu Hadiningrat mengatakan, hasil itu didapatkan setelah Badan Narkotika Nasional (BNN) rampung memeriksa hasil tes urine dan contoh darah milik tersangka.

"Selain pemeriksaan lab urine di BNN, hasil dari Puslabfor Polri dan pemeriksaan urine di Rumah Sakit Polri juga semuanya negatif," ujar Wahyu kepada wartawan di Mapolres Jakarta Selatan, Selasa 27 Januari 2015.

Seperti diketahui, hasil pemeriksaan BNN ini berbeda dengan pernyataan Polda Metro Jaya yang memastikan CDS positif menggunakan narkoba golongan satu jenis 36 berupa LSD.

Terkait itu, Wahyu mengatakan, hal tersebut hanya dugaan awal melalui pengakuan saja. Sehingga, tidak bisa dijadikan alat bukti yang kuat.

"Itu hanya pengakuan awal, sehingga saat ini setelah hasil ke luar, dapat diluruskan kembali. Pengakuan tidak bisa menjadi alat bukti dalam penyidikan," katanya. (Viva)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar