Selasa, 27 Januari 2015

Keluarga Korban Tewas Terbakar Tuntut Keadilan Santunan


Pertemuan antara keluarga korban tewas dalam kebakaran ruko di jalan Wahid Hasyim Kecamatan Somba Opu Kabupaten Gowa Sulawesi Selatan dengan pemilik ruko di fasilitasi petugas Dinas Sosial Kabupaten Gowa, Senin (26/01/2015) di kantor Dinas Sosial Gowa. Foto: Baba Duppa


Gowa - WARA – Salah satu keluarga korban tewas dalam kebakaran rumah toko atau ruko di Jalan Wahid Hasyim Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, beberapa waktu lalu terlibat ketegangan dengan petugas Dinas Sosial Kabupaten Gowa, Senin (26/01/2015).
 
Keluarga korban tidak menerima penjelasan petugas Dinas Sosial yang berusaha menjelaskan mengenai status korban tewas yang tidak terdaftar di Dinas Ketenagakerjaan, sehingga tidak menerima program jaminan kematian dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).
Keluarga korban tetap meminta agar kasus ini dapat diselesaikan seadil-adilnya.

Merasa tidak puas dengan penjelasan petugas dari petugas dan pemilik ruko yang terbakar keluarga korban memilih meninggalkan ruang pertemuan yang diadakan di Kantor Dinas Sosial Kabupaten Gowa.

Keributan ini terjadi saat perwakilan dari tujuh korban tewas dalam kebakaran melakukan pertemuan dengan pemilik ruko terbakar, pihak BPJS dan dimediasi oleh Dinas Sosial.

Pada pertemuan ini pemilik ruko terbakar mengatakan akan memberikan santunan kepada keluarga korban senilai empat belas juta rupiah kepada enam karyawan ruko yang tewas namun tidak didaftarkan di BPJS.

Dari tujuh karyawan yang meninggal, hanya satu orang korban yang terdaftar di BPJS atas nama Sanawia, dan mendapat dana dari BPJS senilai Rp. 21 juta. Sementara enam korban lain yang tidak didaftarkan di BPJS diberikan Rp. 14 juta lebih sesuai kemampuan pemilik ruko.

Pemilik ruko terbakar yakni muhammad zain fong mengatakan memberikan santunan senilai Rp. 14 juta dan berharap agar keluarga korban tidak melihat besarnya santunan tapi sebagai bentuk turut berduka pemilik ruko

“Jangan lihat besarnya, ini bentuk duka kami,” Kata Muhammad Zain Fong.

Keluarga tewas atasnama Sasmita dan Haslina yang merupakan saudara kandung mengaku tidak menerima santunan dan berharap kasus ini diselesaikan seadil-adilnya. Mereka juga menyayangkan karena korban tidak didaftarkan di disnaker.

“Kita mempertanyakan izin usaha pemilik ruko serta standar keselamatan kerja para karyawan di ruko tersebut,” kata Mansyur paman korban.

Sebelumnya diberitakan jika sebuah ruko elektronik terbakar di Jalan Wahid Hasyim, Selasa dini hari. Dalam kebakaran ini delapan orang tewas mengenaskan, tujuh orang karyawan dan satu orang anak pemilik ruko. (Kabar Makassar)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar