Selasa, 27 Januari 2015

Fathorrasjid Pastikan Laporkan Wakil Ketua KPK


Mantan Ketua DPRD Jawa Timur, Aa'm Fathorrasjid

WARA - Mantan Ketua DPRD Jawa Timur, Aa'm Fathorrasjid, akan melaporkan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Zulkarnaen, ke Bareskrim Mabes Polri.

"Besok sekitar jam 12 saya laporkan ke Mabes Polri. Akan saya jelaskan secara detail," kata Aa'm Fathorrasjid Selasa, 27 Januari 2015.

Kata Fathorrasjid, Zulkarnaen akan dilaporkan karena dugaan suap dalam kasus Program Penanganan Sosial Ekonomi Masyarakat (P2SEM). Itu saat Zulkarnaen menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jatim pada 2010.

Suap yang diterima Zulkarnaen senilai Rp5 miliar dalam bentuk uang dolar dan sedan Camry dari petinggi Jawa Timur. Ditambahkan Koordinator LSM Jatim itu, Zulkarnaen kemudian menghentikan kasus penyelewengan anggaran program pengentasan kemiskinan masyarakat Jatim.

"Menghentikan kasus penyelewengan anggaran program pengentasan kemiskinan," katanya.

Sebelumnya, Fathorrasjid telah menyampaikan bahwa langkahnya melapor ke polisi bukan untuk menjatuhkan KPK. Tapi, itu justru sebaliknya dan tidak ada kaitan dengan penangkapan Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto. (Viva)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar