Selasa, 23 Desember 2014

Tiongkok, Sindikat Narkotika Terbesar di Indonesia


Para tersangka kasus narkoba yang berhasil diamankan BNN Provinsi Kepri bekerja sama dengan Bea Cukai Batam. (sumber: Suara Pembaruan)

Jakarta - Selama 2014 Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil mengungkap 397 jaringan sindikat narkotika dengan 583 tersangka yang terdiri dari 552 warga negara Indonesia (WNI) dan 31 warganegara asing (WNA). Jaringan sindikat narkotika ini paling besar berasal dari Tiongkok.
 
BNN mengungkap kasus 151,5 kg sabu dari Tiongkok yang diselundupkan melalui jalur laut pada 22 November 2014 di Pluit, Jakarta Utara. Kepala BNN, Anang Iskandar mengatakan sindikat Tiongkok ini memanfaatkan kelemahan pengawasan wilayah maritim di Indonesia.

"Kita tidak boleh memandang remeh pengamanan sektor maritim. Terlebih pemerintahan Joko Widodo sangat concern dengan aspek kemaritiman," ujar Anang dalam Refleksi Akhir Tahun BNN di Gedung BNN, Cawang, Jakarta Timur, Selasa (23/12).

Selain dari Tiongkok, jaringan sindikat yang memanfaatkan jalur laut adalah dari Iran. Pada Februari 2014, BNN berhasil mengungkap peredaran sabu seberat 40,1 kg di Pelabuhan Ratu, Sukabumi, Jawa Barat.

Bahkan pada Juni 2014, Iran kembali menyelundupkan 35 kg sabu yang bercampur dengan serbuk lainnya ke Indonesia tanpa terdeteksi mesin x-ray dan anjing pelacak. Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Laksamana Purn. Tedjo Adi menuturkan jalur laut merupakan jalur yang mudah dimasuki dari mana saja.

"Coba pikir bagaimana memagari laut Indonesia yang luas sekali," katanya.

Pihaknya mengupayakan pencegahan penyelundupan ini dengan meningkatkan aparat hukum yang bertugas. "Kita juga bisa manfaatkan kapal-kapal kecil untuk berjaga," ungkap Tedjo. (BeritaSatu)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar