Selasa, 23 Desember 2014

Kebebasan Beragama di Indonesia Kian Memburuk


Ratusan aktivis Forum Solidaritas Kebebasan Beragama melakukan aksi damai dengan menyalakan lilin di Bundaran HI, Jakarta. TEMPO/Imam Sukamto

Jakarta - WARA - Koordinator Desk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan Komnas HAM Jayadi Damanik mengatakan jumlah aduan masyarakat soal pelanggaran kebebasan beragama mengalami peningkatan dua kali lipat lebih.

"Pada 2013, jumlah aduannya 30 berkas. 2014 naik menjadi 67 berkas," kata Jayadi di kantor Komnas HAM pada Selasa, 23 Desember 2014.

Sebanyak 67 berkas aduan itu dibagi menjadi tiga kategori. Pertama, penyegelan, perusakan, atau penghalangan pendirian rumah ibadah yang jumlahnya mencapai 30 berkas.

Lalu ada pula tindakan intoleran berupa diskriminasi, pengancaman, serta kekerasan terhadap pemeluk agama dan keyakinan yang berjumlah 22 berkas. Selanjutnya ada tindakan intoleransi seperti penghalangan ritual pelaksanaan ibadah sebanyak 15 berkas.

Dari data ini, isu penyegelan dan perusakan rumah ibadah menonjol dalam setahun terakhir. "Menurut kami, peningkatan kasus dalam hal rumah ibadah ini terjadi karena lemahnya penegakan hukum di lapangan dan tidak efektifnya regulasi tentang rumah ibadah," kata Jayadi.

Isu penegakan hak asasi manusia di Indonesia menjadi salah satu tema perhatian dunia internasional. (Tempo)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar