Selasa, 23 Desember 2014

Menteri Yuddy: Tidak Semua Orang Harus Bekerja di Pemerintahan



Jakarta - WARA - Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Yuddy Chrisnandi, mengakui angkatan kerja di Indonesia terus bertambah setiap tahun. Meskipun demikian, itu tidak membuat pemerintah mengurungkan niat untuk mengeluarkan kebijakan moratorium penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Yuddy mengatakan bahwa lapangan pekerjaan secara moril adalah tanggung jawab pemerintah. Sebab, pemerintah berkewajiban mennggerakkan roda perekonomian dan menciptakan situasi yang kondusif untuk bergeraknya industri dan lapangan pekerjaan.

"Namun, bukan berarti semua orang harus bekerja di sektor pemerintah karena yang namanya lapangan pekerjaan itu juga tanggung jawab investor atau sektor swasta," katanya di kantor Wapres, Jakarta, Senin 22 Desember 2014.

Selain itu, katanya, lapangan pekerjaan akan semakin terbuka apabila situasi ekonomi dan stabilitas politik semakin baik. Kemudian, tingkat pertumbuhannya meningkat dan industri-industri bergerak.

"Jadi, tugas pemerintah adalah menggerakkan sektor-sektor ekonomi nasional, menciptakan situasi yang kondusif bagi investor-investor dan membuka kegiatan industri yang menyerap lapangan pekerjaan," ujarnya.

Politisi Partai Hanura itu merujuk pada negara-negara maju. Menurutnya, di sana kemajuan ekonomi ditentukan oleh sektor private, bukan oleh pemerintah atau banyaknya orang-orang yang bekerja di pemerintah.

"Justru semakin banyak orang yang mengambil inisiatif menggerakkan ekonomi kreatif di luar sektor-sektor pemerintahan akan makin cepat membuka lapangan pekerjaan," terangnya.

Oleh karena itu, dia pun menekankan, tanggung jawab pemerintah adalah membuat regulasi, memikirkan jutaan angkatan kerja untuk mendapatkan pekerjaan yang baik. Akan tetapi, lanjutnya, bukan menampung mereka semua menjadi pegawai negeri atau bekerja di dalam pemerintahan.

"Yang bekerja di pemerintahan adalah orang-orang yang terpanggil untuk menjadi pelayan-pelayan rakyat dengan kualifikasi-kualifikasi yang ditetapkan oleh pemerintah," tambah Yuddy. (VIVAnews)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar