Selasa, 23 Desember 2014

Suami Saya Disetrum, Dipukul, Ditendang, Dilemparin Bangku...


Terdakwa kasus kejahatan seksual di Jakarta International School (JIS), Agun Iskandar, menuju ruang sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/8/2014). Ia akan menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum.
Jakarta - WARA  - Narti (27), istri dari terdakwa Agun Iskandar, mengatakan, suaminya disiksa polisi selama ditahan terkait kasus asusila di Jakarta International School.

"Suami sempat cerita, dia disetrum (penyidik), dipukul, tendang, dilemparin bangku, sama dilempar ke belakang," kata Narti, yang hadir dalam sidang putusan vonis untuk suaminya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (22/12/2014).

Narti menangis tersedu-sedu ketika majelis hakim perkara ini menjatuhkan vonis 8 tahun penjara dan denda Rp 100 juta kepada suaminya.

Agun, kata Narti, dipaksa penyidik untuk mengakui perbuatan yang tidak pernah dilakukannya. "Pakai tanda tangan supaya mengakui perbuatan yang enggak pernah dia lakukan," ujar wanita berkerudung hitam dan baju putih itu.

Ibu muda satu anak ini meyakini, sang suami tidak bersalah dalam kasus itu. "Suami saya enggak salah. Saya yakin 100 persen, suami saya enggak melakukannya," ujar dia.

"Semua bukti di pengadilan ini enggak dipakai. Yang dipakai cuma yang dari penyidikan penyiksaan," kecam Narti.

Menurut Narti, suaminya juga bercerita bahwa tersangka lelaki dalam perkara ini semuanya mengalami perlakuan yang sama dengannya. "Suami saya sempat cerita, sama penyiksaannya, sampai akhirnya ada yang meninggal," ujar dia. (KOMPAS.com)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar