Minggu, 08 Februari 2015

Dirjen Pajak Terpilih Punya Rekening Gendut, Rezim Jokowi Pilih Pejabat Yang Bermasalah Semua.


Jakarta - WARA - Puluhan wanita cantik bersama sejumlah pemuda yang tergabung dalam Masyarakat Peduli Indonesia (MPI) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar segera memeriksa dan menangkap Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak terpilih, Sigit Priyadi Pramudito. Mereka menyebut Sigit sebagai mafia tanah dan memiliki rekening gendut.

Desakan tersebut mereka sampaikan dengan menggelar aksi di depan gedung KPK, Jl. HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (6/2) siang. Dalam aksinya, massa berorasi dan memaparkan jumlah kekayaan Sigit yang diduga berasal dari transaksi tidak wajar.

“Berdasarkan penelusuran Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), jumlah kekayaan Sigit per 31 Desember 2011 mencapai Rp21,8 miliar. Tentu, ini sangat fantastis mengingat jabatannya baru setingkat eselon 2,” kata koordinator aksi, Bakas Manyata, dalam orasinya.

Bakas menambahkan, kekayaan tersebut melonjak Rp8 miliar dalam kurun waktu dua tahun. Sebelumnya pada 2009, kata dia, harta Sigit mencapai lebih dari Rp13 miliar. Lalu meningkat menjadi Rp21,8 miliar pada 2011.

Selain itu, tambah Bakas, Sigit juga memiliki tabungan berupa dolar Amerika Serikat (AS) yang saldonya 39.536 dolar AS. Kemudian, harta tidak bergerak berupa dua bangunan seluas 500 meter, tanah seluas 4000 meter, tanah beserta bangunan seluas 60 meter dan 188 meter di Jakarta Selatan.

Lalu tanah dan bangunan seluas 30 dan 41 meter di Kota Bandung, Jawa Barat dan sejumlah harta tidak bergerak lainnya seperti mobil dari berbagai merek dan jenis. “Kenaikan harta yang sangat fantastis ini sangat kental dan patut diduga ada tindakan korupsi. Apalagi tim penyidik Jaksa Agung juga telah melakukan pemeriksaan terhadap Sigit. Sigit diduga kuat menaikan nilai NJOP,” kata Bakas.

Untuk itu, Bakas berujar, demi rasa keadilan dan kebenaran serta membuat jera koruptor maka para penegak hukum harus bergerak cepat mengungkap skandal korupsi melalui penerimaan pajak.

“KPK dan Kejagung juga harus berkoordinasi untuk bersama-sama mengungkap skandal kenaikan NJOP, dan menolak elemen masyarakat untuk menolak Sigit sang mafia pajak, serta stop kongkalikong Sigit dengan Menteri Keuangan Bambang Brojonegoro,” tuntasnya. (intriknews.com)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar