Senin, 26 Januari 2015

Penangkapan BW Dinilai Melanggar HAM, KontraS Minta Kabareskrim Dicopot

Haris Azhar
Jakarta - WARA - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menilai penangkapan terhadap Bambang Widjojanto yang dilakukan Bareskrim Polri melanggar HAM. Oleh sebab itu, Polri didesak menonaktifkan Kabareskrim Irjen Budi Waseso, atau dicopot.

“Sudah pantas dia dicopot, paling tidak dinonaktifkan,” kata Koordinator KontraS Haris Azhar, dalam diskusi ‘Ada Apa dengan Jokowi’ di Kafe Eatology di Jl Sabang, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (25/1/2015).

Menurut dia, tindakan Irjen Budi Waseso yang menangkap Bambang tanpa berkoordinasi terlebih dahulu dengan Wakapolri Komjen Badrodin Haiti, merupakan tindakan insubordinasi. Ia juga mendesak Komnas HAM untuk segera memeriksa Budi Waseso terkait insiden tersebut.

“Apa yang dilakukan dia terhadap BW banyak melanggar HAM, Komnas HAM harus segera memeriksa dia. Besok kita akan ke Komnas HAM untuk melaporkan, agar Komnas HAM panggil Budi Waseso dan Wakapolri,” ujarnya.

Ia juga mempertanyakan pengangkatan Budi Waseso sebagai Kabareskrim Polisi. Apalagi, isu penangkatan Budi Waseso sebagai Kabareskrim Polri yang disiapkan untuk menggantikan Budi Gunawan sebagai Kapolri yang tengah tersandera ini, juga tidak layak dipilih.

“Saya pikir banyak yang lebih pantas, seperti Irwasum Irjen Pol Dwi Priyatno atau Komjen Suhardi Alius,” cetusnya.

Di lain hal, Budi Waseso juga dinilai belum layak dari segi usia dan pengalaman. Budi Waseso yang dicap sebagai anak buah Komjen Budi Gunawan, dinilai tidak layak dipilih sebagai calon Kapolri.

“Dia terlalu muda, kelakuan dia karena dia orangnya Budi Gunawan, operatornya Budi Gunawan. Dia tidak menonjol, apa prestasi dia?,” tambahnya. (detik)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar