Senin, 26 Januari 2015

BW: Ini Penghancuran KPK


Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto (tengah) memberikan keterangan pers di depan gedung KPK, usai dilepaskan Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Sabtu (24/1) dini hari. Meski batal ditahan, Bambang mengatakan statusnya tetap menjadi tersangka.

Depok - WARA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto (BW) menilai apa yang terjadi pada KPK saat ini adalah upaya untuk penghancuran KPK. Bukan lagi sekadar pelemahan.
 
Demikian diungkapkan BW kepada wartawan di kediamannya di Kampung Bojong Lio, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Cilodong, Kota Depok, Jawa Barat, Sabtu (24/1). Penghancuran terhadap keberadaan KPK dirasakan dimulai seusai KPK menetapkan Komjen Budi Gunawan sebagai tersangka.

Setelah itu, lanjut BW, ada tudingan perihal Ketua KPK Abraham Samad yang berambisi menjadi Wakil Presiden Joko Widodo yang dilontarkan oleh Plt Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Selanjutnya, adalah penangkapan dirinya atas kasus sengketa Pilkada Kotawaringin Barat pada tahun 2010 yang dilaporkan oleh Sugianto Sabran kepada Bareskrim Polri.

"Sulit untuk saya untuk tidak bilang bahwa ini tak ada kaitanya dengan penetapan Komjen Budi Gunawan sebagai tersangka oleh KPK. Ada kemungkinannya. Saya melihat ini penghancuran KPK, tidak lagi sekadar pelemahan," ujar Bambang yang menggelar konferensi pers seusai salat zuhur berjemaah di Masjid An-Nur.
Diungkap BW, saat ini statusnya sebagai tersangka menuntutnya untuk profesional dan konsisten pada Undang-Undang dan moral etik hukum.

"Saya pertimbangkan untuk mengajukan pemberhentian. Nanti biarkan ketua yang memutuskan. Untuk selanjutnya dapat berkomunikasi dengan presiden," tutur Bambang.

Formalitasnya sesuai aturan, lanjut Bambang, surat dari presiden lebih dulu keluar, apakah memberhentikan dirinya atau tidak. Bambang juga akan tunduk kepada keputusan kolegial KPK.

Menurut Bambang, kasus yang dia alami tak berdiri sendiri. Ada upaya-upaya lain termasuk political setting. "Kasus Pilkada Kotawaringin Barat ini tahun 2010, saya masuk KPK tahun 2012. Bukan tak mungkin ada political setting di dalamnya," kata Bambang yang mengenakan sarung dan baju koko berwarna putih itu.

Ke depannya, Bambang menegaskan akan menghormati panggilan Bareskrim untuk pemeriksaan selanjutnya. "Sampai hari ini saya belum terima surat pemanggilan lagi. Tapi mungkin juga dikirim ke kantor KPK. Kapanpun dipanggil saya siap," tegas Bambang.

Tentang SP3, Bambang menyerahkan hal tersebut kepada tim hukum. Bambang meyakini tim hukumnya mampu melakukan yang terbaik. Bambang juga masih meyakini bahwa Presiden Joko Widodo mampu berlaku adil dan bersikap negarawan.

"Ini saatnya presiden tunjukkan kemampuan kenegarawanannya. Saya percaya Pak Presiden mampu," pungkas Bambang. (SP)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar