Senin, 26 Januari 2015

Benarkah Ada Upaya PDIP Jegal KPK Demi Selamatkan Mega?



Jakarta - WARA - Penangkapan Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto dan pelaporan Adnan Pandu Praja dinilai memperlemah lembaga antirasuah. Upaya kriminalisasi ini diduga karena KPK tengah mengusut kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

Koordinator Gerakan Indonesia Bersih (GIB) Adhie M. Massardi kasus tersebut diduga melibatkan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri. Namun PDIP menegaskan partainya mendukung penuh KPK.

"Enggak ada (upaya jegal KPK). Publik harus melihat hidden forces, bukan symptoms yang bisa misleading," kata Politikus PDIP Eva Kusuma Sundari saat dikonfirmasi, Jakarta, Senin (26/1).

Lebih lanjut, Eva menegaskan, KPK sebagai lembaga pemberantasan korupsi dibangun di masa pemerintahan Presiden Megawati Soekarnoputri. Oleh karena itu, tidak mungkin PDIP memperlemah fungsi KPK sebagai penegak hukum.

Justru dalam hal ini, jelas Eva, partainya lah yang sedang menghadapi cobaan berat. Yaitu penangkapan Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto tepat disaat Megawati Soekarnoputri sedang merayakan hari ulang tahunnya.

"Saya melihat PDIP juga dikerjain. Penangkapan BW di pas kan ultah ketua umum. Pak Hasto juga negasin bahwa konpres dia soal Samad merupakan upaya memperkuat KPK. Tidak ada motivasi menyerang lembaga," jelasnya.

Sebelumnya diketahui, Koordinator Gerakan Indonesia Bersih (GIB) Adhie M. Massardi menduga skenario kasus kriminalisasi terhadap KPK dengan penangkapan terhadap Wakil Ketua Bambang Widjojanto dan pelaporan Adnan Pandu Praja dinilai dilatarbelakangi kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Ini lantaran KPK tengah menjalankan penyidikan secara intensif terhadap kasus tersebut yang diduga melibatkan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.

"Berhubungan dengan makin intensifnya KPK melakukan penyidikan mengenai masalah Surat Keterangan Lunas (SKL) BLBI," ujar Adhie di Pasar Festival, Kuningan, Jakarta, Ahad (25/1).

Adhie mengatakan, SKL tersebut saat itu ditandatangani oleh Megawati selaku Presiden. Sehingga, dia menganggap ada upaya agar KPK tidak mengembangkan pemeriksaan ke Megawati yang berujung pada penetapan status tersangka.

"Ada kecenderungan KPK kalau dibiarkan, akan masuk ke Ibu Mega. Kita bisa bayangkan ketika Ibu Mega dipanggil kemudian menjadi tersangka, politik Indonesia akan heboh luar biasa," kata mantan juru bicara Presiden Abdurrahman Wahid ini.

Selanjutnya, kata dia, dalam kasus ini polisi tampak menjadi alat kepentingan tertentu untuk menyerang KPK. Hal yang sama pernah terjadi saat penetapan Irjen Djoko Susilo sebagai tersangka kasus penggelembungan dana simulator SIM.

"Sekarang ini justru PDIP yang melawan KPK menggunakan polisi. Dulu Istana menggunakan polisi untuk melawan KPK," ungkap dia. (Merdeka.com)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar