Senin, 26 Januari 2015

Hari Ini, Bambang Widjojanto Urus Pengunduran Diri dari KPK


Wakil ketua KPK Bambang Widjojanto melambaikan tangan usai dirinya dibebaskan oleh Bareskrim Mabes Polri, Jakarta

Jakarta - WARA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto, akan membicarakan tindak lanjut rencana pengunduran dirinya bersama unsur pimpinan KPK.

"Secara lisan memang sudah disampaikan, tetapi secara tertulis belum. Hari ini beliau akan datang," kata Deputi Penindakan KPK Johan Budi di KPK, Senin 26 Januari 2014.

Menurut Johan, kendati langkah Bambang tersebut mengejutkan KPK, namun langkah itu dinilai Bambang sebagai contoh moral kepada pejabat publik mana pun yang tersandung hukum.

"Mundur tanpa harus didorong, karena berstatus tersangka, ini contoh moral," ujar Johan.

KPK sebenarnya berharap, langkah Bambang tersebut dilakukan bila memang ada Keputusan Presiden perihal statusnya. Namun, iktikad Bambang disiratkan Johan sepertinya sulit dinegosiasi lagi.

"Katanya hari ini juga, beliau akan mengurus administrasinya," tambah Johan.

Seperti diketahui, Bambang Widjojanto telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Mabes Polri sejak Jumat 23 Januari 2015 lalu. Bambang langsung ditangkap dan diperiksa hari itu juga.

Kasus yang melibatkan Bambang, yakni dia diduga sebagai orang yang memerintahkan keterangan palsu bagi saksi dalam sidang sengketa pilkada Kotawaringin Barat pada 2010 di Mahkamah Konstitusi. (Viva)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar