Selasa, 09 Desember 2014

Prasetyo Keluhkan Sulitnya Atasi Kasus Korupsi



Jakarta - WARA - Jaksa Agung Prasetyo membenarkan bahwa lembaganya lamban dan kesulitan dalam menangani beberapa kasus korupsi. Alasan ia, korupsi itu melibatkan pejabat negara yang berpendidikan dan punya kekuasaan.

"Korupsi tidak dilakukan tukang becak tapi pejabat berkuasa. Untuk menangani pejabat harus tunduk pada perizinan," kata Prasetyo dalam acara peringatan Hari Antikorupsi, Selasa, 9 Desember 2014.

Pejabat negara, ujar dia, mampu melakukan korupsi secara berjemaah lalu saling melindungi. Hal inilah, kata Prasetyo, yang membuat banyak perkara korupsi tidak cepat tuntas. Dia menambahkan bahwa kasus korupsi yang harus ditelusuri lebih sulit dibanding operasi tangkap tangan. "Kalau tangkap tangan langsung ketahuan orangnya dan ada barang bukti, jadi cepat selesai," ujarnya.

Selain dua kesulitan sebelumnya, Prasetyo juga menuturkan bahwa banyak koruptor melakukan perlawanan balik pada aparat hukum saat hendak diproses. Dia memberi contoh pada saat penggeledahan, staf kejaksaan bidang pidana khusus kesulitan menyelidiki karena tidak diberi akses untuk masuk.

Sepanjang 2014 ini, Kejaksaan Agung telah menyelidiki 1.538 kasus korupsi. Kasus yang ada pada tahap penyidikan berjumlah 1.365 perkara sementara yang sudah masuk tahap penuntutan sebanyak 1.023 perkara. Total koruptor yang telah dipidana sepanjang tahun ini mencapai 590 orang. Prasetyo mengklaim Kejaksaan berhasil menyelamatkan uang negara sebanyak Rp 274,85 miliar dari penanganan kasus-kasus tersebut. (TEMPO.CO)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar