Selasa, 09 Desember 2014

Munir Dapat Anugerah Komnas HAM, Suciwati Tuntut Penyelesaian Kasus



Sebuah plang jalan Munirstraat dipajang di halaman Kontras saat peluncuran Komik Munir, Jakarta, Selasa (11/11/2014). Foto:VIVAnews/Anhar Rizki
Jakarta - WARA – Aktivis kemanusiaan, Munir Said Thalib, menerima penghargaan Anugerah Hak Asasi Manusia 2014 dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Penghargaan diberikan di Omah Munir, Kota Batu, Jawa Timur, Senin, 12 Desember 2014.
Penghargaan itu adalah penghargaan pertama dari Komnas HAM yang diberikan kepada aktivis kemanusiaan di Indonesia atas dedikasi dan perjuangan mereka menegakkan nilai kemanusiaan di Indonesia.

”Kami berterima kasih atas penghargaan ini. Kami harap ini juga jadi tanggung jawab Komnas HAM ke depan untuk lebih mendorong kasus ini dengan mewujudkan pengadilan HAM di Indonesia,” kata Suciwati Munir, istri mendiang Munir di Kota Batu, Senin, 12 Agustus 2014.

Dia berharap penghargaan yang melibatkan tanda tangan Presiden dalam Surat Keputusannya, akan menjadi permulaan baik bagi Indonesia dalam penegakan HAM. “Lebih dari penghargaan ini, akan lebih berarti bagi kami semua jika kasus ini (kematian Munir) dituntaskan,” katanya.

Menurut Siane Indriani, Wakil Ketua Eksternal Komnas HAM, nantinya setiap tahun Komnas HAM akan memberikan anugerah serupa pada pegiat kemanusiaan di Indonesia. “Tahun pertama ini ada dua sosok pejuang yang memiliki dedikasi tinggi pada kemanusiaan dan HAM di Indonesia.” Mereka adalah Munir Said Thalib dan Maria Ulfa.

Munir terpilih karena sosok dan aktivitasnya membela nilai kemanusiaan di Indonesia disebut melebihi kepentingannya sendiri. Sejumlah kasus yang disebut Komnas HAM memengaruhi penilaian mereka, antara lain, advokasi Munir dalam kasus petani Nipah di Madura, kasus buruh wanita Marsinah dan kasus pelanggaran HAM di Timor Timur.

Sementara, Maria Ulfa terpilih karena Menteri Sosial wanita pertama di tahun 1947-1948 tersebut dianggap turut berjasa memperjuangkan munculnya nilai HAM dalam UUD 1945.

Memperluas wawasan HAM

Dua tokoh tersebut muncul menonjol di antara puluhan nama lain yang masuk dalam penilaian Komnas HAM. Dua nama disandingkan sebagai penerima anugerah di tahun pertama karena mereka mewakili dua generasi berbeda dan dari lingkungan yang berbeda pula.

”Munir adalah aktivis dari masyarakat, sementara Maria berjuang dalam birokrasi. Keduanya memiliki kesamaan dalam memperjuangkan nilai kemanusiaan,” katanya.

Pemberian anugerah tersebut adalah bagian dari Komnas HAM untuk menegakkan HAM di Indonesia. Mereka berharap anugerah itu mampu memperluas kesadaran dan wawasan masyarakat atas hak asasi masing-masing dan hak asasi manusia yang lain.

”Kami adalah institusi penegak HAM di Indonesia sesuai Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999. Anugerah ini adalah salah satu upaya kami dalam penegakan HAM dan bagian dari pendidikan tentang kemanusiaan dan HAM di Indonesia,” katanya. (VIVAnews)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar