Selasa, 09 Desember 2014

Jokowi Tolak Permohonan Grasi 64 Terpidana Mati Kasus Narkoba


Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla berbicara kepada wartawan seusai pertemuan dengan para panglima komando daerah militer di Istana Bogor, Jumat (28/11/2014).
Yogyakarta – WARA - Presiden Republik Indonesia Ir Joko Widodo atau Jokowi memastikan akan menolak permohonan grasi yang diajukan oleh 64 terpidana mati kasus narkoba. Kepastian itu disampaikan Presiden Jokowi di hadapan civitas akademika Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta, dalam kuliah umum yang digelar di Balai Senat Gedung Pusat UGM, Selasa (9/12/2014).

"Saya akan tolak permohonan grasi yang diajukan oleh 64 terpidana mati kasus narkoba. Saat ini permohonannya sebagian sudah ada di meja saya dan sebagian masih berputar-putar di lingkungan Istana," kata Presiden Jokowi.

Presiden Jokowi menegaskan, kesalahan itu sulit untuk dimaafkan karena mereka umumnya adalah para bandar besar yang demi keuntungan pribadi dan kelompoknya telah merusak masa depan generasi penerus bangsa.

"Saya mendapat laporan, sedikitnya 4,5 juta masyarakat Indonesia telah menjadi pemakai narkoba. Dari jumlah itu, 1,2 juta sudah tidak bisa direhabilitasi karena sudah sangat parah dan antara 30 sampai 40 orang setiap harinya meninggal dunia karena narkoba," ungkap Jokowi.

Penolakan permohonan grasi itu, menurut Presiden Jokowi, sangat penting untuk menjadi shock therapy bagi para bandar, pengedar, maupun pengguna. Presiden Jokowi juga menyatakan sangat kaget dengan kasus narkoba yang terjadi di Makassar.

"Kejadian itu membuktikan bahwa ancaman narkoba sudah luar biasa, bukan saja di kalangan anak muda, bahkan orang yang sangat mapan dan sangat terpelajar pun bisa menjadi korbannya. Karena itu, menurut saya, Indonesia saat ini sudah darurat narkoba," kata Presiden Jokowi.

Acara kuliah umum itu sendiri merupakan bagian dari rangkaian peringatan Dies Natalis ke-65 UGM. Selain dihadiri oleh civitas akademika UGM, acara itu juga dihadiri Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X, semua bupati dan wali kota di DIY, serta beberapa menteri Kabinet Kerja.  (KOMPAS.com )

Tidak ada komentar:

Posting Komentar