Kamis, 05 Februari 2015

Batal Dilantik Presiden Jadi Kapolri, Ini Tanggapan Pihak Komjen Budi

Jakarta - WARA - Presiden Joko Widodo telah menyatakan kepada ketua Tim 9, Syafii Maarif soal pembatalan pelantikan Komjen Budi Gunawan sebagai Kapolri. Komjen Budi Gunawan belum mau bersikap soal keputusan presiden itu. Budi masih menunggu proses praperadilan yang tengah berjalan.

“Saya sendiri belum tahu soal keputusan presiden itu, namun sudah kami sepakati bahwa Pak BG akan menentukan sikap menunggu proses praperadilan,” kata pengacara Budi Gunawan, Maqdir Ismail saat berbincang, Kamis (5/2/2015).

Namun, Maqdir menyayangkan sikap Jokowi yang telah mengambil keputusan sebelum keputusan praperadilan. Padahal menurut Maqdir, seharusnya presiden bisa menghargai proses hukum yang tengah diupayakan kliennya.

“Seharusnya presiden bersabar dulu menunggu praperadilan lah, jangan mendengarkan banyak permintaan orang,” tutur Maqdir.

Budi Gunawan hingga kini belum akan menentukan sikap terkait pencalonannya sebafai Kapolri. Mantan ajudan Megawati itu juga belum mempertimbangkan untuk mengundurkan diri seperti yang disarankan Mensesneg Pratikno.

“Keputusan apapun yang akan diambil, harus menunggu praperadilan,” tegas Maqdir. (detik)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar