Rabu, 11 Februari 2015

Publik Sudah Tidak Sabar Menanti Keputusan Jokowi Soal BG


Budi Gunawan.

Jakarta – WARA - Peneliti dari lembaga survei Poltracking Indonesia Agung Baskoro menilai saat ini, publik sudah tak sabar menanti sikap resmi presiden untuk menuntaskan kasus calon Kaporli Budi Gunawan (BG) secara cepat dan tepat. Pasalnya, semakin lama keputusan diambil, akan memperburuk stabilitas nasional.

"Persoalan ini (BG, red) tak hanya menguras energi pemerintah, namun publik secara keseluruhan. Presiden Jokowi harus sadar, bahwa kasus ini menjadi pertaruhan besar komitmennya dalam banyak hal, apakah terkait antikorupsi, nawacita hingga janji untuk berdiri di atas kehendak konstitusi dan rakyat. Ketegasan dan kejelasan sikapnya menjadi solusi dan ujung dari semua problem ini," kata Agung di Jakarta, Rabu (11/2).

Di tempat terpisah, peneliti dari lembaga survei Lingkar Survei Indonesia (LSI), Adjie Alfaraby mengemukakan sejak awal pengajuan BG sebagai calon kapolri sudah memiliki dua problem integritas. Pertama, dugaan BG yang pernah terlibat kasus rekening gendut dan akhirnya ditetapkan tersangka. Kedua, dugaan BG merupakan titipan "orang kuat" di belakang Jokowi, yang makin menguatkan kesan Jokowi mudah diintervensi oleh pihak lain dalam membuat keputusan politik.

Jika tetap dipaksakan untuk dilantik  akan menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum dan menguatkan kesan Jokowi tak berdaya dibawah tekanan orang kuat di sekitarnya. Menurutnya, meski BG telah disetujui DPR, namun Jokowi bisa mengambil langkah politik dan hukum bersama DPR. Bisa juga dengan meminta saran MA dan MK untuk membatalkan pencalonan dan mengajukan calon lain.

Di sisi lain, dia meminta DPR untuk ikut bertanggung jawab karena meski BG sudah ditetapkan tersangka, DPR tetap memberikan persetujuan atas usulan presiden.

Dia menyarankan kepada Jokowi  jika prapradilan dimenangkan pihak BG, artinya penetapan tersangka oleh KPK dinyatakan tidak sah, Jokowi harusnya tetap tidak memaksakan BG sebagai kapolri. Alasannya, pembatalan itu hanya terkait prosedur penetapan tersangka BG oleh KPK.

Pembatalan itu tidak mengurangi opini publik bahwa BG punya cacat hukum. Sungguh bahaya jika Jokowi tetap memaksakan untuk dilantik karena bisa hancur kredibilitas pemerintah. Jokowi akan dicatat sebagai presiden yang tetap melantik pejabat publik yang punya cacat hukum. Padhal zaman mantan Presiden SBY, pejabat yang cacat hukum malah diminta mundur.

"Persoalan ini harus diselesaikan secara cepat oleh Jokowi. Terutama untuk "mendamaikan KPK dan Polri". ika tidak, kondisinya akan makin memanas dan saling menyerang. Kondisi itu akan membuat politik makin gaduh dan Jokowi tidak bisa "move on" (bergerak)," tegasnya. (SP)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar