Rabu, 11 Februari 2015

Kuasa Hukum Budi Gunawan Tuding KPK Bohong Penyidiknya Diteror



Budi Gunawan
Jakarta - WARA - Sejumlah penyidik dan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku mendapat teror usai menetapkan Komjen Pol Budi Gunawan sebagai tersangka gratifikasi dan suap. Namun, hal itu dinilai kubu Komjen Pol Budi Gunawan adalah sebuah kebohongan.

"Bohong itu. Suruh lapor polisi saja," kata kuasa hukum Komjen Pol Budi Gunawan, Frederick Yunadi di sela-sela sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (11/2).

Dia meminta KPK membuktikan teror yang dialami pegawai dan penyidiknya kepada masyarakat. Dia juga meminta KPK melaporkan hal itu kepada polisi.

"Buktinya saja bodyguard yang mereka bawa," katanya.

Menurutnya, KPK tak usah takut melaporkan teror yang dialami pegawai dan penyidiknya kepada polisi. Meski saat ini kisruh KPK dan Polri sedang terjadi.

"Sekarang penegak hukum di dalam negeri ini siapa? Karena kan tentara nggak boleh. Datang dong kepolisian jangan apriori," jelasnya.

Dia menegaskan jika KPK merasa benar, harusnya tak perlu takut diteror. "Mereka kalau nggak salah kenapa ketakutan? Berarti mereka melakukan dosa besar kan?" pungkasnya. (Merdeka.com)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar