Jumat, 06 Februari 2015

Litbang Beritasatu: Publik Nilai Penangkapan BW Tak Sesuai Prosedur


Salah satu dari puluhan pegiat anti korupsi membawa topeng Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto saat menggelar aksi di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (24/1).

Jakarta - WARA - Mayoritas publik atau sebesar 52 persen meyakini bahwa penangkapan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto (BW) oleh kepolisian tidak melalui prosedur yang benar.

Sebaliknya, hanya 18 persen publik meyakini kepolisian telah melakukan sesuai prosedur yang benar, dalam arti tidak ada rekayasa.

Hal tersebut terungkap dalam survei "Persepsi Masyarakat terhadap Isu KPK vs Polri" yang diadakan Litbang Beritasatu pada 28 Januari-1 Februari 2015 dengan metode telepoling. Survei dilakukan dengan mengambil sampel 500 orang mewakili masyarakat pengguna telepon di lima kota besar di Indonesia yaitu DKI Jakarta, Semarang, Surabaya, Medan, dan Makassar dengan margin of error +/- 4,5 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.

"Terhadap penangkapan BW sudah jelas bahwa kebanyakan masyarakat tidak percaya polri menjalankan proses hukum dengan benar," kata Kepala Litbang Beritasatu Didik J Rachbini dalam paparan hasil survei di Gedung Beritasatu Media Holding, Jakarta, Jumat (6/2).

Dia menambahkan, citra polri di mata masyarakaat masih buruk. Adapun proses pemulihan agar diterima masyarakat cukup berat. Hanya sedikit publik yang percaya (sesuai dengan persepsi mereka) bahwa polri menjalankan proses hukum dengan benar.

Sedangkan dalam kasus penetapan Komjen Pol Budi Gunawan (BG) sebagai tersangka oleh KPK, lanjut Didik, sebagian besar publik atau 47 persen meyakini bahwa penetapan tersebut telah melalui prosedur yang benar. Hanya 21 persen publik yang meyakini bahwa penetapan tersangka untuk BG oleh KPK tidak melalui prosedur yang benar.

"Dari suvei ini memang sebagian besar percaya bahwa penangkapan BG sesuai prosedur, tetapi hanya separuh dari responden yang diwawancarai. Mengingat sepak terjang dan kinerja yang dilihat publik terus menyorot proses hukum di KPK, maka mulai ada yang tidak mempercayai bahwa KPK menjalankan proses hukum dengan benar," ujar Didik. (BS)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar