Jumat, 06 Februari 2015

Jokowi Diam Saja, KPK Resah dan Siap Bubar



Ketua KPK Abraham Samad (2kanan) didampingi Wakil Ketua KPK Zulkarnain (kanan), Wakil Ketua KPK Adnan Pandupraja (tengah) bersama sejumlah tokoh dan aktivis yang tergabung dalam SaveKPK Bebaskan BW, memberikan keterangan pers dan membacakan petisi, di Gedung KPK, Jakarta, 23 Januari 2015. Mereka meminta Jokowi menunjukan sikap tegas dengan segera memberikan jaminan untuk membebaskan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto yang ditangkap Bareskrim, karena dianggap sebagai bentuk kriminalisasi dan upaya pelemahan KPK.
Jakarta – WARA -Deputi Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi Johan Budi Sapto Pribowo mengatakan banyak karyawan lembaganya resah dengan kisruh KPK-Kepolisian belakangan ini. Bahkan, beberapa di antaranya siap menggantungkan identitas dan membubarkan diri.

"Saya termasuk yang akan menggantungkan identitas. Itu salah satu pilihan yang diambil kalau lembaga ini tak bisa lagi beroperasi karena semua pimpinannya dijadikan tersangka dan dinonaktifkan," kata Johan dalam konferensi pers di kantornya, Kamis 5 Februari 2015."Apa gunanya kalau kami tak bisa melakukan apa-apa, sementara presiden juga tak melakukan apa-apa."

Dengan menggantungkan identitas dan membubarkan diri, kata Johan, maka mandat KPK dikembalikan ke presiden. Gara-gara kisruh itu, situasi KPK tak kondusif. Johan bahkan menyebut banyak karyawan terpengaruhi kinerjanya.

"Ada tenaga dan pikiran yang seharusnya dipakai untuk fokus melaksanakan tugas pencegahan maupun penindakan, malah jadi terganggu," ujar Johan.

Memang, Johan berkali-kali menegaskan agar persoalan pribadi pimpinan tak dibawa-bawa ke lembaga. Tapi, Johan mengatakan lembaga tetap terpengaruh kisruh. "Jika semua pimpinan dinonaktifkan, fakta yang terjadi adalah KPK akan lumpuh," ujar dia.

Johan meminta Presiden Joko Widodo bertindak menyelamatkan KPK. "Saya tak tahu lagi apa yang dilakukan presiden. Dia pasti punya cara sendiri," ujarnya.

Kisruh itu dimulai sejak Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka atas perkara yang terjadi pada 2010--ketika dia masih bekerja sebagai pengacara.

Banyak pihak menduga penetapan tersangka itu sebagai balas dendam, karena sebelumnya calon Kepala Kepolisian Komisaris Jenderal Budi Gunawan dijadikan tersangka oleh KPK atas kasus suap dan gratifikasi.

Setelah menyasar Bambang, polisi berturut-turut membidik pimpinan lain, yaitu Abraham, Adnan Pandu Praja, dan Zulkarnain, untuk dijadikan tersangka. (Tempo)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar