Sabtu, 07 Februari 2015

KPK Sita 10 Mobil dan Uang Rp200 Miliar Milik Fuad Amin

Fuad Amin Imron Menjalani Pemeriksaan KPK
Jakarta - WARA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita satu unit mobil milik Ketua DPRD Bangkalan, Fuad Amin Imron. Penyitaan tersebut disita KPK terkait dugaan tindak pidana pencucian uang yang dilakukan oleh mantan Bupati Bangkalan itu.

Dengan adanya tambahan penyitaan mobil itu, kini total mobil milik Fuad Amin yang telah disita berjumlah 10 mobil. Tercatat sudah banyak aset milik Fuad Amin yang telah disita KPK.

“Total dari 3 minggu kegiatan untuk penyitaan di berbagai daerah penyidik telah menyita 10 mobil dan uang sekitar Rp200 miliar kemudian 2 unit ruko, 6 rumah dan 1 apartemen?” kata kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, di kantornya, Jumat 6 Februari 2015.

Menurut Priharsa, penyidik menyita aset milik Fuad di berbagai daerah, antara lain Bangkalan, Surabaya, Bali, Jogjakarta serta Jakarta. Dia menyebut aset-aset itu diatasnamakan milik Fuad serta kerabatnya.

“Ada yang pribadi, ada yang nama orang lain, ada yang kerabatnya?,” kata dia.

Priharsa menyebut hingga saat ini masih menghitung nilai total aset milik Fuad Amin tersebut. “Masih dihitung keseluruhan. Perkiraannya kita belum tahu karena belum ditaksir dan masih diitung,” kata Priharsa. (Viva)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar