Sabtu, 07 Februari 2015

Budi Waseso Itu Sebelas-Dua Belas dengan Budi Gunawan



Kabareskrim Komjen Pol Budi Waseso memberi hotmat seusai upacara kenaikan pangkat perwira tinggi di Mabes Polri, Jakarta, 5 Februari 2015. TEMPO/Dian Triyuli Handoko


Jakarta - WARA - Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah Dahnil Simanjuntak mengatakan Presiden Joko Widodo harus mundur jika masih berkukuh melantik Komisaris Jenderal Budi Gunawan atau mengajukan Komisaris Jenderal Budi Waseso sebagai Kepala Kepolisian.

Pelantikan salah seorang di antara keduanya dinilai sebagai pelanggaran terhadap komitmen dan janji Jokowi memberantas korupsi. "Budi Waseso itu sebelas-dua belas (sama) dengan Budi Gunawan," kata Dahnil di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, Kamis, 5 Februari 2015.

Budi Waseso, Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, hari ini naik pangkat menjadi jenderal bintang tiga sehingga berpeluang masuk bursa calon Kapolri. Dahnil mengibaratkan amanah yang dipegang Jokowi sebagai presiden sama dengan imam dalam salat berjamaah. Sedangkan komitmen memberantas korupsi adalah wudu. Jika melantik Gunawan atau Waseso, berarti Jokowi batal memenuhi janjinya memberantas korupsi. "Dalam salat, kalau imam batal wudu, dia harus digeser dan diganti," katanya.

Pemuda Muhammadiyah, kata dia, sangat paham bahwa Jokowi harus berhadapan dengan tekanan dan pelbagai kepentingan kekuatan politik partai penyokong pemerintah. Tapi, sebagai presiden, kata dia, Jokowi harus berani melawan kepentingan yang merugikan kepentingan rakyat.

Dahnil juga mengkritik sikap Jokowi yang terus menunda pengumuman keputusan membatalkan pelantikan Budi Gunawan. Menurut dia, Jokowi tak berani melakukan hal yang benar meski sesuai dengan keinginan hatinya sendiri.

Dahnil mengatakan calon Kapolri Budi Gunawan jelas sudah menjadi tersangka kasus gratifikasi di Komisi Pemberantasan Korupsi. Sedangkan Budi Waseso, menurut Dahnil, adalah aktor proses kriminalisasi terhadap pimpinan KPK. Pelantikan mereka sebagai Kapolri sama saja mematikan upaya pemberantasan korupsi. "Saat ini nalar masyarakat dihina dengan semua kriminalisasi itu," kata Dahnil.

Jokowi menunda pengumuman keputusan membatalkan atau melantik Budi Gunawan sebagai Kapolri hingga kepulangannya dari kunjungan ke luar negeri pekan depan. Ketua Tim 9, Syafii Maarif, sudah memastikan bahwa Jokowi meminta Budi mundur.

Jika benar, masalah selanjutnya yang muncul adalah siapa yang akan diajukan sebagai calon Kapolri. Hari ini, Budi Waseso resmi menerima pangkat bintang tiga, salah satu syarat bagi perwira polisi untuk maju sebagai calon Kapolri. (Tempo)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar