Sabtu, 07 Februari 2015

Kompolnas Tak Minta "Clearance" KPK Soal Calon Kapolri Pengganti



Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri Komjen Pol Budi Waseso (kanan) menerima ucapan seusai upacara kenaikan pangkat perwira tinggi di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (5/2).

Jakarta – WARA - Komisi Kepolisian Nasiona (Kompolnas) tidak meminta masukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal rekam jejak (clereance) calon kapolri pengganti.
Namun Kompolnas akan mengusulkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang meminta langsung ke KPK.

"Kan tinggal Pak Budi Waseso yang belum melapor Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LPHKN) ke KPK. Kita akan bilang ke presiden, karena kita kan asumsinya cepat. Bukan sebulan, tapi hari, maka kita tidak akan minta (clearance) ke KPK," kata komisioner Kompolnas Adrianus Meliala di Mabes Polri Jumat (6/2).

Menurut Adrianus, LPHKN Budi Waseso sedang disusun untuk segera dilaporkan KPK. "Dia bilang lagi disusun. Dia gak mau bohong. Dia kolektor jip dan senjata tua. Ada harganya tuh. Nah dia lagi nunggu orang lain menaksir barang-barangnya itu. Supaya dia gak dikira mark up," lanjutnya.

Diketahui, calon Kapolri Komjen Budi Gunawan (BG) yang tengah menjabat kalemdikpol tersangkut perkara di KPK karena dinilai transaksi mencurigakan. Kini Kompolnas melakukan antisipasi dengan mewawancarai empat calon kapolri jika presiden benar-benar batal melantik BG.

Keempat orang itu adalah Wakapolri Komjen Badrodin Haiti dan Irwasum Komjen Dwi Priyatno (keduanya Akpol 82), lalu Kabaharkam Komjen Putut Eko Bayuseno serta Kabareskrim Komjen Budi Waseso alias Buwas (keduanya Akpol 84).

Karena tidak sempat minta clearance pada KPK, Adrianus melanjutkan, pihaknya akan mengusulkan presiden yang meminta pada KPK. "Kita akan bilang pada presiden,"bapak saja deh yang minta, biar kalau (sudah minta tapi ditolak KPK), presiden tahu rasanya ditolak itu seperti apa," tambah Adrianus.

Adrianus juga tidak sependapat dengan pernyataan Komnas HAM yang menilai Budi Waseso melakukan pelanggaran HAM saat menangkap Wakil Ketua KPK Bambang Widjajanto. "Kami tidak setuju, perspektif Kompolnas menggunakan pendekatan kepolisian untuk menilai kepolisian apakah melanggar HAM (atau tidak)," bebernya. (BS)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar