Sabtu, 07 Februari 2015

DPRD Jember Usulkan Keperawanan Jadi Syarat Kelulusan Siswi

Jember - WARA - Usulan DPRD Jember ini penuh kontroversi menjelang pelaksanaan ujian nasional. Untuk menentukan kelulusan siswi, Komisi D mengusulkan adanya tes keperawanan sebagai salah satu syarat.

Usulan ini disampaikan Komisi D DPRD Jember saat rapat koordinasi Badan Legislatif bersama Dinas Pendidikan, Rabu (4/2/2015). DPRD Jember rencananya akan membuat Raperda Akhlakul Karimah, yang salah satu isinya adalah keperawanan akan dijadikan syarat kelulusan.

Alasan usulan tersebut karena, di Jember siswi SMP dan SMA sudah banyak yang melakukan hubungan seksual di luar nikah dan dilakukan secara bebas.

“Yang membuat tercengang lagi mereka itu telah berhubungan beberapa kali dengan pasangan yang berbeda,” ujar Habib Isya, anggota Komisi D DPRD Jember kepada detikcom, Jumat (6/2/2015).

Syarat tersebut menurut Habib Isya, politisi dari Partai Hanura, pihaknya berusaha membentengi agar generasi penerus tidak semakin rusak. “Apalagi Menteri Sosial kemarin juga menyatakan jika saat ini Indonesia dalam situasi darurat pornografi, ini yang membuat pemikiran kita kuat kearah sana,” tambahnya.

Selain itu menurut Habib, juga diperkuat dengan data dari Rumah Sakit di Jember, dimana sejak 2006 pengidap HIV/AIDS mencapai 1.200 orang, 10 % diantaranya pelajar dan mahasiswa.

“Dari alasan ini butuh upaya agar anak-anak kita bisa kita lindungi, dan Jember harus berani memunculkan suatu upaya untuk menyelamatkan anak-anak kita,” tandasnya. (detik)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar