Kamis, 19 Februari 2015

Kejari Batanghari Tidak {ernah Serius Menangani Kasus Yunita Asmara


Jambi – WARA - Yunita Asmara dengan tanpa malu atau ketagihan pakai uang korupsi, malah sekarang duduk kembali untuk kedua kalinya di DPRD Batanghari untuk periode 2014 - 2019. Berdasarkan audit BPKP Jambi akibat pernyelewengan mamin atau korupsi berjamaah yang dilakukan Yunita Asmara dkk telah merugikan negara sekitar 4,9 miliar rupiah dan mereka melakukan itu tanpa ada rasa malu pada diri sendiri dan Allah serta bangga pada masyarakat, karena mereka telah merugikan negara.

Bila hal ini dibiarkan dan tidak ada tindakan hukum yang pasti besar kemungkinan Batanghari akan menjadi ladang bagi para koruptor di Jambi ini, karena mereka yang tidak pernah melakukan korupsi akan mengikuti jejak Yunita cs, karena pihak hukum dan Kejari tidak serius dalam menagani kasus korupsi yang dilakukan Yunita cs.

Hal inilah yang dikhawatirkan kedepannya Yunita pernah berkata kepada wartawan, kalau dia tidak takut hukum dan penjara bisa dia beli. Walau wartawan memberitakan dia tidak akan takut, karena hukum adalah miliknya, kata Yunita melalui  ponsel kepada wartawan yang ada di Batanghari.

Kalau memang hukum dan Kejari tidak sanggup mengatasi kasus Yunita ini lebih baik mundur saja dan serahkan kasus ini kepada Kejati dan Kejagung saja, Kapolri dan KPK saja dan Polres serahkan kasus ini kepada KPK dan Mabes Polri. Jangan hanya bisa main petieskan saja atau Kejari sudah dapat saweran dari Yunita jangan sampai nama Polres dan Kejari Batanghari  kurang baik karena tidak dapat menyelesaikan kasus 2 yang ada di Batanghari, karena sudah banyak kasus di Batanghari ini dipetieskan oleh pihak Polres dan Kejari yang suka uang haram ketimbang gaji yang halal dengan mencari tambahan melalui sogok oleh orang yang punya banyak uang,

Menurut seorang anggota Dewan Batanghari yang tidak mau disebutkan namanya  mengatakan kalau kasus Yunita cs akan membawa dampak yang tidak baik untuk anggota dewan lain nya yang ada di Batanghari kalau Yunita cs tidak ditahan dan dihukum maka praktek korupsi akan tambah merajalela di Batanghari kedepan nya nanti. Karena mereka akan melihat kasus Yunita tadi, siapun akan melakukan korupsi berjamaah soalnya hukum di Batanghari bisa mereka beli , yang penting pandai bermain dengan pihak Polres dan Kejari Batanghari.

Ibrahim kader partai PKPI Batang hari mengatakan kalau permasalahan seperti  Yunita ini kuat dugaan ada permainan uang, sehingga kasus tersebut tidak bisa berlanjut dan seharusnya ditelusuri siapa yang bermain di dalamnya. Kasus Yunita cs indentik dengan permainan uang, masa tersangka belum juga ditahan kalau tidak dapat uang Polres dan Kejari ini dugaan hukum harus ditegakkan dan ini harus juga dipertanyakan.

Andi Suherman.SH, DPP LSM  Aliansi Indonesia kembali angkat bicara bahwa permasalahan kasus Yunita ini sederhana sekali ,inti permasalahannya ada dipihak penyidik. Apakah di tingkat Polres atau Kejari, kasus ini mandek bisa konspirasi atau bagi2 uang saweran .

Sri Sugiarti sebagai Korwil LSM Komando meminta, penegak hukum pusat Jakarta (Mabes Polri dan Kejaksaan Agung ) agar dapat memperhatikan kinerja aparat penegak hukum Batanghari yaitu Polres dan Kejari dan jangan hanya berdiam diri saja, apakah saweran sudah kepusat juga sehingga Yunita tidak ditahan.(SK)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar