Kamis, 08 Januari 2015

Kisruh GKI Yasmin, Nahdlatul Ulama Siap Fasilitasi


Sejumlah petugas Satpol PP berjaga di depan Gedung Gereja GKI Yasmin di Jalan Abudulah bin Nuh, Kota Bogor, Kamis (25/12). (sumber: Beritasatu.com/Vento Saudale)

Bogor - WARA - Berlarutnya permasalahan Gereja Kristen Indonesia (GKI) Yasmin membuat Pengurus Cabang (PC) Nahdlatul Ulama (NU) Kota Bogor bersedia menjadi fasilitator, untuk menengahi kedua belah pihak, yakni Pemerintahan Kota (Pemkot) Bogor dan Jemaat GKI Yasmin.
 
Ketua PC NU Kota Bogor Irfan Haryanto menilai, permasalahan GKI Yasmin sendiri sudah bertahun-tahun belum terselesaikan. Jika dibiarkan masalah itu akan membuat rugi banyak pihak.

"PC NU sudah menjalin komunikasi dengan kedua belah pihak. Saya sudah mendapat informasi dari Wali Kota, bawah masalah ini baru selesai di tahap opini. Tidak selesai ke persoalan yang substansial. Jadi (yang ada atau timbul di muka publik) serangan-serangan lewat media. Saya pikir hal itu kurang sehat. Mending, tidak usah terlalu banyak di-ekspose, tetapi kita bergerak. Masing-masing (pihak) mundur satu langkah ke belakang, supaya keduanya dapat berbicara. Sebab, pada prinsipnya, (masalah ini) sangat mungkin untuk dipecahkan," katanya Selasa (06/01).

Irfan menambahkan, prinsipnya NU Kota Bogor selalu netral dan berada sebagai penengah. Karena permasalahan seperti ini juga tidak terjadi pada GKI Yasmin saja. Salah satunya, kata Irfan, pembangunan masjid di Batu Plat, Nusa Tenggara Barat. "Jadi, kita ingin agar kedua belah pihak tidak bersikeras agar masalahnya bisa terselesaikan," jelasnya.

Menurut Irfan, isu yang berkembang yang menyebut Kota Bogor sebagai kota intoleran harus segera diredam. Karena, sebagai warga Bogor sendiri, Irfan tidak mau jika kotanya jadi cacat dengan cap intoleran. "Tapi, semua (pihak) harus berkomitmen membentuk Kota Bogor yang damai dan toleran," tegasnya.

Permasalahan GKI Yasmin sendiri sejak 2005 hingga sekarang masih belum terselesaikan. Pihak jemaat mengklaim gereja mereka sah sesuai dengan keputusan MA dan Ombudsman.

Di lain pihak, Pemkot Bogor sendiri mengklaim jika pembangunan itu bermasalah dalam mengurus perizinannya. Dan dampaknya, pada Natal lalu, suasana panas kembali terjadi saat jemaat GKI Yasmin mencoba ingin beribadah di gereja miliknya. Mereka diadang kelompok intoleran dan Satpol PP Kota Bogor yang berjaga. (BeritaSatu)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar