Minggu, 07 Desember 2014

Puluhan Wartawan Datangi Kantor BPN Kota Bekasi



Bekasi WARA - Pengusiran yang disertai kekerasan terhadap beberapa wartawan pada Kamis (4/12/2014), yang dilakukan oleh Kepala Sub Bagian (Kasubbag) Tata Usaha Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Bekasi Christiawan ternyata berbuntut panjang.

Puluhan wartawan menggeruduk dan menggelar aksi damai di Kantor BPN Kota Bekasi menuntut Kepala Kantor BPN Kota Bekasi untuk bertanggungjawab atas perbuatan pegawainya, Jumat (5/12/2014).

“Kalau BPN bersih kenapa mesti risih,” ujar Rizky wartawan Radar Bekasi dalam orasinya.

Rizky menuntut perlakuan kasar terhadap dirinya oleh Kasubbag TU BPN Kota Bekasi untuk diproses sesuai dengan aturan. “UU Pokok Pers No 40 Tahun 1999 jelas melindungi kami dalam peliputan, kenapa kami dihalang-halangi, apalagi kamera kami dipukul saat mengambil gambar, jelas ini tindakan tidak bermoral dan melanggar aturan,” kecam Rizky. Ia mengancam akan melaporkan tindakan tersebut ke Kepolisian.

Saat aksi berlangsung, Achmad Sudirman staff BPN yang menghampiri massa aksi berlaga seperti preman, dan menantang awak media yang sedang aksi untuk memberitakan peristiwa tersebut. Pada kesempatan itu juga, ia memerintahkan seluruh pegawai untuk kembali bekerja dan menghiraukan seruan yang dilakukan massa aksi. Alhasil, tindakan Sudirman, menambah suasana di Kantor BPN Kota Bekasi menjadi kisruh.

Massa aksi kemudian merangsek masuk dan menuntut Kepala BPN Kota Bekasi beserta pegawai yang terlibat untuk menemui pendemo.

Setelah ditunggu lama, akhirnya Kasubbag TU BPN Kota Bekasi, Christiawan menemui massa aksi. Namun dirinya mengelak dengan arogan segala yang dituduhkan oleh pendemo, bahkan menuding tindakan pengambilan gambar oleh wartawan mesti berizin.

“Pengambilan gambar maupun wawancara mesti dilengkapi dengan surat resmi dari redaksi dengan beberapa materi pertanyaan,” kelitnya.

Kendati demikian, seluruh massa aksi mengaku kecewa. Pasalnya, pihak BPN Kota Bekasi mengundang oknum wartawan yang mengaku sebagai Ketua PWI Bekasi, untuk menangani dan meredam massa aksi. Namun, aksi berakhir dengan deadlock, karena para pendemo membubarkan diri dan mengancam akan melanjutkan persoalan itu lebih lanjut.

“Kami akan melanjutkan permasalahan ini hingga pihak yang melakukan tindakan melawan undang-undang agar diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” ancam Randy eporter Radar Bekasi.

Insiden kekerasan yang dialami Rizky dan beberapa awak media lain, bermula saat beberapa awak media mendatangi Kantor BPN Kota Bekasi, untuk konfirmasi kepada Kepala Kantor Pertanahan Kota Bekasi serta pengambilan gambar pelayanan publik saat aktifitas pelayanan sedang berlangsung.

Hal itu dilakukan karena banyaknya keluhan dari masyarakat tentang maraknya praktik pencaloan di Kantor Pertanahan Kota Bekasi, yang mengakibatkan pelayanan terhambat serta penerbitan sertifikat tanah molor bahkan terkesan seperti digantung tanpa ada kejelasan.

Namun, kedatangan awak media dihadang oleh seorang pegawai yang diketahui selanjutnya menjabat Kasubbag Tata Usaha Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Bekasi Christiawan, bahkan saat memotret aktivitas di kantor tersebut, tiba-tiba kamera seorang fotografer Radar Bekasi ditepak hingga nyaris jatuh. Sontak kejadian itu mengundang reaksi solidaritas dari awak media lain

Hal yang disesalkan dari peristiwa tersebut, ialah intimidasi yang dilakukan Kasubbag Tata Usaha Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Bekasi Christiawan, dengan menakut-nakuti wartawan akan dilaporkan ke Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan menghalangi karya – karya jurnalistik yang diatur dalam UU no 40 tahun 1999 tentang PERS.

Perlu diketahui sebagian besar wartawan harian baik cetak, elektronik dan online yang ada di Kota Bekasi itu bukan anggota PWI dan tidak mau bergabung di dalam PWI. Lagipula berdasarkan informasi yang kami himpun, PWI pusat telah membekukan kepengurusan PWI Kota Bekasi. (Team)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar