Rabu, 17 Desember 2014

Pembantai Satu Keluarga di Tangerang Divonis Mati


Ramadhan Gumilang alias Gugum divonis hukuman mati setelah dinyatakan bersalah membunuh satu keluarga di Periuk, Kota Tangerang 

Tangerang - WARA - Pengadilan Negeri Tangerang akhirnya menjatuhi hukuman mati kepada Ramadhan Gumilang alias Gugum (25), pelaku pembantaian satu keluarga di Periuk, Kota Tangerang.

Diberitakan sebelumnya oleh Warta Kota, Gugum membunuh tiga orang bernama Dukut, Yanti, dan Prasetyo yang tak lain merupakan orangtua dan adik dari mantan pacarnya, Dewi di Jalan Bungur 3, Perum Periuk Jaya RT 06/06, Periuk, Kota Tangerang pada 30 April lalu.

Dalam sidang yang dimulai pukul 17.00 itu, Ketua Majelis Hakim Jamuka Sitorus menuturkan bahwa Gugum terbukti secara jelas dan sah melakukan pembunuhan berencana terhadap para korban.

"Terdakwa sudah merencanakan terlebih dahulu pembunuhan ini, dan sebenarnya bisa saja mengurungkan niat, tapi tidak dilakukan. Pembunuh juga sempat mencari alat untuk membunuh para korban," ujar Jamuka.

Jamuka meneruskan, pembunuhan yang dilakukan Gugum bukanlah pembunuhan yang dilakukan secara spontan. "Korban sudah menyiapkan senjata untuk membunuh korban Yanti. Setelah itu, membunuh korban Prasetyo, lalu naik ke lantai dua untuk membunuh Dukut," kata Jamuka.

Dengan demikian, kata Jamuka, Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana yang dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum terpenuhi. "Terdakwa harus dihukum setimpal dengan perbuatannya. Menjatuhkan vonis dengan hukuman mati," ujar Jamuka di penghujung sidang.

Gugum Bunuh Tiga Anggota Keluarga Mantan Kekasihnya
Bagus (18) shock melihat ibunya, Heryati (35) dan adiknya Prasetyo (15) terkapar berlumur darah di lantai rumahnya di Perum Periuk Permai, Kota Tangerang, Selasa (29/4/2014). Saat Bagus naik ke lantai atas, dia semakin kaget melihat ayahnya, Dukut (45), juga sudah tidak bergerak.

Anak kedua pasangan Dukut dan Heryati ini pun nyaris dihajar memakai kunci inggris saat mengetahui di hadapannya, Ramadhan Gumilang alias Gugum (25), mantan pacar kakaknya, sudah siap menyergapnya. Bagus pun nekat melawan, sebelum akhirnya berusaha menyelamatkan diri dan berteriak meminta tolong.
Dalam sekejap, warga yang mendengar teriakan Bagus sudah berkumpul di halaman rumah. Gugum yang mengetahui rumah mantan pacarnya sudah dikepung berusaha kabur melalui atap.

Dalam hitungan menit, warga berhasil menangkap Gugum dan mengamankan sebilah pisau serta kunci inggris yang diduga dipergunakannya untuk menghabisi tiga orang penghuni rumah yang masih satu keluarga itu.

"Bagus kalau enggak salah baru pulang sekolah. Dari dialah kami tahu ada pembantaian di rumah pak Dukut," kata salah seorang warga.

Ketua RT setempat, Ujang Umar, mengatakan, Gugum nyaris saja lolos melarikan diri karena lari ke atap. "Untunglah Bagus selamat karena dia sempat memukul wajah Gugum lalu melarikan diri meminta tolong," ujar Ujang.

Menurut Ujang, Gugum adalah mantan pacar Dewi, kakak Bagus. Dewi merupakan putri sulung dari pasangan Dukut dan Herayati. 

"Menurut Bagus, Dewi sudah memutuskan hubungan cintanya dengan Gugum karena orangnya kurang baik," kata Ujang. (Tribun)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar