Kamis, 12 Februari 2015

Diancam, KPK Lapor Jokowi



Bambang Widjajanto saat ditangkap penyidik Bareskrim Mabes Polri.

Jakarta – WARA - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan adanya ancaman yang sangat serius hingga menyangkut nyawa kepada para penyidik, pegawai, dan keluarga pegawai KPK. Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto mengaku sudah melaporkan adanya ancaman-ancaman tersebut kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Kami sudah menyampaikan hal ini kepada Presiden Jokowi. Kami sudah sampaikan ada ancaman serius kepada KPK," kata Bambang dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta Rabu (11/2).

Bambang mengatakan, Jokowi yang sudah menerima informasi tersebut berjanji akan mengambil langkah yang tegas. Dengan langkah tegas ini diharapkan setidaknya dapat meminimalisasi potensi ancaman tersebut.

"Beliau juga menerima informasi tersebut dan berjanji akan mengambil langkah-langkah yang lebih tegas untuk meminamalisasi ancaman atau potensi ancaman yang akan datang," ungkapnya.

Selain melapor pada Jokowi, Bambang menyatakan, pihaknya telah berkomunikasi dan berkoordinasi dengan Wakapolri Komjen Pol Badrodin Haiti dan Komnas HAM. Dalam koordinasi yang dilakukan, Badrodin yang juga pelaksana tugas Kapolri memberikan jaminan keamanan pada staf KPK.

"Kami sudah berkomunikasi dan berkoordinasi dengan Wakapolri untuk memberitahukan ancaman yang serius ini, dan alhamdulilah kami mendapat jaminan dan kami percaya atas jaminan yang diberikan Wakapolri," katanya.

Bambang mengungkapkan, dalam menjalankan tugasnya, penyidik, staf dan seluruh struktur KPK telah berulang kali menerima ancaman. Namun, ancaman kali ini dirasa lebih serius dibanding sebelumnya.

Meski tak merinci, Bambang mengatakan, ancaman kali ini menyangkut nyawa dan telah melebar kepada keluarga staf KPK. Apalagi, ancaman ini tak bisa dilepaskan dari rangkaian proses kriminalisasi terhadap pimpinan KPK yang berlangsung hingga saat ini.

"Ancaman seperti ini memang sudah sering terjadi tapi harus diberi konteks ini rangkaian proses ada suatu sistematis yang terjadi," ungkapnya.

Menurut Bambang,  jika sebuah lembaga penegak hukum dan aparat penegak hukumnya dalam kondisi diancam dapat diartikan merupakan sebuah ancaman nasional. Hal itu lantaran ancaman tersebut dapat menggangu segala upaya penegakan hukum termasuk yang selama ini dilakukan KPK.

"Kami minta kepada kekuasaan, kepada lembaga resmi untuk mengambil tindakan-tindakan yang patut dan wajib dilakukan untuk melindungi lembaga penegakan hukumnya, aparat penegak hukum dan sistem ini agar bergerak optimal. Kalau ada tindakan-tindakan cepat, jelas dan tegas mudah-mudahan dapat diatasi," jelasnya. (SP)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar