Senin, 09 Februari 2015

Rakyat Indonesia Tak Merasa Terinjak Pakaian Bekas Impor dari Korea



Jakarta - WARA - Baju-baju bekas dari Korea Selatan, Singapura dan Jepang tengah jadi sorotan. Hasil pemeriksaan Kementerian Perdagangan, satu potong baju bekas mengandung 216.000 bakteri berbahaya. Jika tak dicuci dengan khusus, bahaya sakit kulit, diare, hingga sakit kelamin mengintai.

Direktur Jendral Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Agung Kuswandono menyebut impor barang bekas ini menginjak harga diri bangsa. Di negara asalnya sudah jadi sampah, dikirim ke Indonesia, dan diperjualbelikan lagi.

"Baju bekas itu komoditi larangan, sehingga ada pembatasan. Kenapa? Pertama, dia mengganggu industri garmen. Kedua, mengganggu harga diri bangsa. Masa pakai barang bekas orang. Belum lagi masalah kesehatan, apakah barang itu bebas dari kuman," tegasnya.

Tak cuma Bea dan Cukai yang meradang. Menteri Perdagangan Rachmat Gobel juga meradang menemukan fakta impor pakaian bekas yang mengandung ribuan bakteri. Menurutnya, ini sebagai pelecehan terhadap martabat bangsa.

Rachmat menuturkan, barang impor yang masuk ke Indonesia didominasi barang konsumsi. Tidak hanya makanan dan minuman, termasuk juga pakaian. Buktinya, dari hasil uji sampe di laboratorium Kementerian Perdagangan, pakaian impor bekas yang masuk Indonesia mengandung ribuan bakteri berbahaya bagi manusia.

"Impor kita itu yang kualitasnya rendah, barang konsumsi itu tinggi sekali. Coba kalau bangsa pasar kita diisi buah-buahan terkontaminasi, pakaian bekas ilegal, barang-barang berkualitas rendah. Yang rugi adalah konsumen. Dampak yang didapat konsumen adalah keselamatan, keamanan, kesehatannya," ucapnya.

Pemerintah boleh marah, namun rupanya warga Indonesia cuek saja dan tak merasa harga dirinya terinjak-injak dengan mengenakan pakaian bekas impor. Kapan lagi dapat kemeja flanel bermerk dengan harga Rp 30.000. Atau jaket jeans asli dengan harga Rp 50.000.

"Kalau sudah dicuci bersih, direndam air mendidih juga tak masalah. Daripada beli ke mal, harganya ratusan ribu. Mending uangnya buat yang lain," kata Bayu, seorang pelanggan baju-baju bekas eks Korea Selatan saat berbincang dengan merdeka.com, Minggu (8/2).

Santi (25) juga tak merasa harga diri bangsa terusik dengan membeli pakaian bekas dari luar negeri. Menurutnya konsumen akan memilih barang yang lebih murah.

"Harga diri bangsa terinjak-injak itu kalau pejabatnya pada korupsi. Soal pakaian bekas ini biasa saja lah. Kalau mau ya dilarang sekalian. Jangan ada yang boleh masuk lewat jalur tikus," kata Santi yang jadi langganan di Pasar Gede Bage Bandung alias Cimol.

Impor baju bekas ini memang ilegal. Namun seolah aparat tak berdaya menangkapi tikus-tikus pelabuhan yang menjadi penguasa impor baju bekas asal negara-negara Asia ini. Apalagi seperti pengakuan Bayu dan Santi, baju bekas ini laku keras di pasaran.

Simak penelusuran merdeka.com soal masuknya jutaan potong baju bekas ini ke Indonesia. (Merdeka.com)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar