Selasa, 02 Desember 2014

Rumah Bandar Narkoba Di Perkampungan Kodam

WARA- Tim gabungan dari Satuan Reserse Narkoba Polresta Medan dan Polisi Militer (PM) menggerebek sebuah rumah di Jalan Prasaja Tengah, Perkampungan Kodan yang ditengarai dihuni bandar narkotika dan obat/bahan berbahaya (narkoba), Sabtu (29/11).
Dalam  penggerebekan itu, Tim Gabungan gagal menangkap target berinisial R karena berhasil melarikan diri membawa sebagian barang bukti sabu.
Kasatres Narkoba Polresta Medan, Kompol Dony Alexander SIK didampingi Kanit Idik 2/Psikotropika Iptu Eliakim Sembiring ketika dikonfirmasi wartawan, Minggu (30/11) membenarkan penggerebekan tersebut.
"Penggerebekan dilakukan petugas dari pengembangan dua orang tersangka yang telah kami tangkap yakni, R (35) dan S, (27) warga warga Jalan Prasaja Tengah, Kecamatan Medan Sunggal di Perumnas Mandala, Jumat (27/11)," kata Kasat Narkoba Polresta Medan.
Dari kedua tersangka itu disita barang bukti tujuh paket sabu yang disimpan dalam bungkusan kopi yang diletakkan di jok sepeda motor. Dari hasil pemeriksaan lanjutnya, kedua tersangka mengaku sabu diperoleh dari R, warga Perkampungan Kodam di Jalan  Prasaja Tengah.
"Kamii kemudian meminta bantuan Polisi Militer untuk menggerebek rumah R yang disebut-sebut bandar narkoba," jelas Kompol Dony. Alexander
"Saat diiakukan penggerebekan di rumahnya, R berhasil lolos lari dari pintu belakang dengan membawa sebagian barang bukti sabu," kata Dony.
Dalam aksi penggerebekan itu Polisi  melakukan pemeriksaan di rumah R dan menemukan barang bukti dua paket sabu, satu bungkus ditemukan di belakang lukisan dan satu bungkus lagi ditemukan tong sampah dapur. "Polisi sampai saat ini masih memburon R, bandar narkoba di Perkampungan Kodam," jelas Kompol Dony Alexander.  (Gema News.Com)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar