Selasa, 16 Desember 2014

Rachmawati Soekarnoputri: Mengapa Kasus Transjakarta Ditangani dengan Hukum Rimba?

Jakarta - WARA -  Politisi senior Rachmawati Soekarnoputri menilai telah terjadi praktik hukum rimba dalam penanganan kasus korupsi Transjakarta di Pemprov DKI Jakarta tahun anggaran 2013.

Korupsi dalam pengadaan bus karatan yang dipegang Kejaksaan Agung itu hingga kini belum menyentuh aktor intelektualnya.

”Ini hukum apa, ini seperti hukum rimba. Sudah jelas indikasi bahwa sesuai fakta-fakta yang ada seharusnya Jokowi dipanggil,” kata Rachma saat membuka seminar bertajuk ‘Kajian Hukum Atas Kasus Transjakarta’ di kampus Universitas Bung Karno, Jakarta, Senin (15/12).

Menurutnya, selaku pejabat gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo (Jokowi) seharusnya bertanggung jawab dalam kasus dengan total nilai Rp 1,086 triliun tersebut.

“Paling tidak bersedia dimintai keterangannya. Tapi sampai sekarang tidak disentuh-sentuh, malah jadi presiden,” sesal Rachma.

Karenanya, pendiri Partai Pelopor itu juga akan memberi rekomendasi kepada DPR untuk membentuk tim independen dalam penuntasan kasus Transjakarta. Tim nantinya, dapat meminta pemanggilan Presiden Jokowi dalam rangka memberikan keterangan.

”Hasil kajian kasus ini akan menjadi rekomendasi, dan semoga dapat memberikan harapan baru bagi penegakan hukum di Indonesia. Terutama dalam penanggulangan korupsi,” tegas Rachma yang juga Ketua Dewan Pembina Yayasan Pendidikan Soekarno. (intriknews)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar