Selasa, 16 Desember 2014

Densus 88 Tangkap Dua Tersangka Teroris terkait Jaringan Mujahidin Indonesia Timur



Poso - WARA - Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri menangkap dua orang tersangka teroris terkait jaringan Mujahidin Indonesia Timur. Dua orang tersebut ditangkap di dua lokasi berbeda, yakni di Kabupaten Poso dan Kabupaten Parigi Maoutong, Sulawesi Tengah.

"Ini adalah operasi penindakan jaringan teroris kelompok Mujahidin Indonesia Timur di wilayah Sulteng," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum Komisaris Besar Polisi Agus Rianto di Divisi Humas Mabes Polri, Jakarta, Senin (15/12/2014).

Agus mengatakan, penangkapan tersangka pertama berinisial AW alias Yono Adim berlangsung pada Rabu (10/12/2014) sekitar pukul 06.20 Wita. Penangkapan dilakukan di perempatan Jalan Kalimantan dan Jalan Pulau Seram, Kecamatan Poso Kota, Kabupaten Poso.

AW diduga sebagai berperan sebagai bendahara ataupun penyuplai logistik untuk kelompok Santoso. Santoso adalah pimpinan jaringan Mujahidin Indonesia Timur. Selain itu, AW juga diketahui terlibat dalam peristiwa ledakan bom di Mapolres Poso pada 3 Juni 2013.

"Karena bom tersebut dirakit di rumah yang bersangkutan sehingga yang bersangkutan orang yang kita cari dan masuk daftar pencarian orang terkait kasus yang terjadi," kata Agus.

Adapun tersangka kedua berinisial FM alias Farid Tinombo. Ia ditangkap sehari setelah AW diringkus atau Kamis (12/12/2014) di Jalan Trans Sulawesi Tinombo, Kabupaten Parigi Maoutong menuju Pasar Siavu, Sulawesi Tengah.

FM dan AW diduga pernah ikut dalam pelatihan militer yang diadakan oleh jaringan Mujahidin Indonesia Timur. FM juga pernah menerima hasil pencurian kendaraan bermotor dalam rangka fai atau pendanaan untuk kegiatan terorisme di daerah Kalman.

"Yang bersangkutan juga ikut melempar bom kepada anggota pada saat penangkapan salah satu terduga di Kanyamaya, Poso, beberapa waktu lalu," kata Agus. (KOMPAS.com)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar