Kamis, 18 Desember 2014

Pemerintah Akan Pulangkan 1,8 Juta TKI Ilegal



Ilustrasi

Jakarta - WARA - Pemerintah akan memulangkan 1,8 juta Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal yang tak punya kontrak dengan perusahaan apapun. Dikabarkan, jumlah paling banyak ada di Malaysia.

Menurut Kepala BNP2TKI, Nusron Wahid, jumlah TKI di Malaysia sekitar 1,2 juta orang. Ini merupakan negara yang paling banyak memiliki TKI ilegal. Padahal, di Timur Tengah saja hanya sebanyak 150 ribu orang.

"Sisanya Korea, Taiwan dan Hongkong," kata Nusron di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu 17 Desember 2014.

Dana pemulangan itu, kata Nusron, akan diambil dari APBN. Menurutnya, total TKI di luar negeri ada sekitar 6,2 juta, termasuk 1,8 juta TKI ilegal. Dari situ, kata Nusron, sebenarnya negara bisa memperoleh devisa sebesar US$7,2 miliar.

"Banyak sekali TKI yang menggunakan remitensi ilegal atau jasa keuangan ilegal. Sehingga kita tidak bisa memantau lalu lintas dananya," ujar dia.

Sehingga, kata dia, pemerintah juga akan bangun remitensi langsung agar uang itu bisa dipantau.

"Kita targetkan dalam 5 tahun bisa tingkatkan devisa hingga US$20 miliar," kata dia. (VIVAnews)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar