Senin, 29 Desember 2014

Dituding Membunuh, TKI Disiksa di Malaysia


Ilustrasi Tenaga Kerja Indonesia pria

WARA - Seorang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) bernama Hudri (34 tahun), asal Desa Angkatan, Kecamatan Arjasa, Kangean, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, ditangkap dan dijebloskan ke penjara oleh kepolisian Diraja Malaysia. Saat dipaksa mengakui pembunuhan, ia disiksa.

Hal itu diceritakan Varend (30 tahun), adik Hudri melalui telepon kepada VIVAnews, Sabtu malam, 27 Desember 2014. Disebutkan, Hudri sejak 2001 bekerja di Malaysia sebagai kuli bangunan. Kemudian tiba-tiba ada kerabat di Malaysia yang mengabarkan tentang penangkapan Hudri dan telah dijebloskan ke tahanan.

"Penangkapan atau penculikan itu sudah 20 hari. Kakak saya disiksa. Badannya disetrika dan kukunya dicabut, sangat tidak manusiawi," kata Varend.

"Padahal, kakak saya tidak melakukan pembunuhan itu. Saya mau minta tolong Pemerintah Indonesia," akunya.

Atas peristiwa itu, Varend meminta pemerintah melakukan pengusutan, dan memberi pertolongan kepada kakaknya, yang diperlakukan semena-mena oleh polisi Malaysia.

"Bagaimana mau ngaku, wong kakak saya tidak melakukan pembunuhan itu. Kami mohon pemerintah Indonesia menolong," pintanya.

‎Malam ini Varend sudah berada di Jakarta. Senin, 29 Desember 2014 ia akan bertandang ke kantor Kementerian Tenaga Kerja, mengadukan peristiwa yang dialami kakaknya. (VIVAnews)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar