Senin, 29 Desember 2014

Bappenas Luncurkan Program Penanganan Permukiman Kumuh


Kawasan pemukiman kumuh di bantaran kali Ciliwung. (sumber: Beritasatu.com)
Jakarta - WARA - Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas) meluncurkan Program Nasional Penanganan Permukiman Kumuh tahun 2015-2019. Deputi Bidang Sarana dan Prasarana Bappenas Dedy Priatna mengatakan permukiman kumuh merupakan gambaran dari ketidakmampuan masyarakat untuk memelihara rumah dan lingkungannya serta ketidakmampuan pemerintah dalam mengelola kawasan permukiman dan menyediakan sarana dan prasarana dasar.
 
Dia mengatakan rumah dan permukiman merupakan tempat persemaian budaya dan pembinaan keluarga. Untuk itu rumah harus memenuhi kriteria sehat dan layak.

"Bappenas secara resmi meluncurkan program penanganan permukiman kumuh, tujuannya agar masyarakat dapat tinggal di permukiman yang layak," ujar Deddy dalam siaran persnya yang diterima Investor Daily, di Jakarta, Minggu (28/12).

Dia mengatakan hingga bulan Oktober 2014, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat serta Pemprov DKI mencatat ada sekitar 38.431 hektare kawasan kumuh yang tersebar di Indonesia.

Hal tersebut merupakan tantangan besar dalam mencapai target 0 persen pada tahun 2019. Berdasarkan kondisi tersebut, diperlukan kebijakan dan program kolaborasi antar sektor dalam memecahkan persoalan permukiman kumuh secara nasional.

"Penanganan permukiman kumuh tidak bisa diselesaikan hanya dengan pendekatan top down semata, melainkan harus sesuai dengan kebutuhan daerah dan lintas sektor," ungkap dia.

Dedi menjelaskan program nasional penanganan permukiman kumuh tahun 2015-2019 diharapkan menjadi contoh kolaborasi antar sektor baik pemerintah pusat, pemerintah daerah, mitra pembangunan, dan masyarakat untuk bersama-sama menangani permukiman kumuh secara tuntas dan berkelanjutan.

Ia menambahkan, ide untuk program nasional penanganan permukiman kumuh tahun 2015-2019 berasal dari hasil kajian kebijakan ­SAPOLA (Slum Alleviation Policy and Action Plan) yang telah dilakukan pada tahun 2013.

Sebagai tahap awal program, telah terpilih sembilan kota yang akan menjadi kota-kota percontohan (pilot project). Sembilan daerah tersebut yaitu, Banjarmasin, Semarang, Surabaya, Tangerang, Malang, Makasar, Palembang, Yogyakarta, dan Pekalongan. Kota-kota tersebut terpilih karena memenuhi kriteria minimal yang ditetapkan.

Sementara itu, Menteri PPN/Kepala Bappenas ­Andrinof Chaniago mengatakan program ini merupakan mimpi besar yang memerlukan kolaborasi antar sektor. Program ini sekaligus merupakan tantangan berat untuk lima tahun ke depan karena targetnya adalah nol persen permukiman kumuh.

"Semuanya akan berjalan dengan lancar jika semua stakeholder mempunyai tekad yang kuat," ujar dia.

Dia mengatakan program perwujudan kota tanpa permukiman kumuh ini jangan hanya membenahi persoalan sarana dan prasarana semata. Tetapi juga harus memperhatikan persoalan pembangunan manusia dan sosial (masyarakat) dengan cara meningkatkan pendapatan ekonominya, meningkatkan kesejahteraannya, memperbaiki daya belinya.

“Mengubah perilaku dan nilai-nilai yang ada di masyarakat adalah syarat penting lainnya yang harus dilakukan,Wajah permukiman kota adalah salah satu indikator penting dari kualitas pembangunan," ujar dia.

Ia berharap semua agen yang memiliki peran mulai dari pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintah daerah, sampai tingkat bawah harus berkolaborasi, bekerjasama dan bergotong royong. Selain itu, kolaborasi penting juga dilakukan oleh pemerintah dengan pihak luar pemerintah, seperti asosiasi, pegiat sosial, pegiat lingkungan dan akademisi. (BeritaSatu)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar