Kamis, 11 Desember 2014

Disambut Polwan Joget Peserta Demo Akhirnya Pilih Ikut Berjoget



Makassar – WARA - Aksi unjuk rasa dari berbagai elemen mahasiswa dan masyarakat di Makassar dalam memperingati Hari Antikorupsi sejak Selasa (9/12/2014) pagi hingga siang masih berlangsung aman. Bahkan, pendemo disajikan tontonan Polisi Wanita (Polwan) berjoget di halaman Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat (Sulselbar).

Silih berganti kelompok demonstran di bawah jalan layang (fly over) Makassar, membawa spanduk dan berorasi menuntut aparat penegak hukum dari Kepolisian dan Kejaksaan menuntaskan seluruh kasus korupsi di Sulselbar.

Saat pendemo berorasi dan membentangkan spanduk, puluhan polwan disiagakan di lokasi demonstrasi dan ikut membentangkan spanduk mendukung pemberantasan korupsi.

Kepala Bagian Perencanaan Polrestabes Makassar, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Suswati berusaha menenangkan pendemo sambil menunggu perwakilan Kejati Sulselbar datang menerima aspirasi pengunjuk rasa.

Sambil menunggu perwakilan Kejati Sulselbar datang itulah, para polwan pun berbaris dan berjoget di depan pendemo sambil diiringi musik dari mobil penerangan Polrestabes Makassar.

Tidak lama kemudian, Kepala Kejati Sulselbar, Suhardi didampingi pejabat di jajarannya menemui pendemo. Bahkan, Suhardi bersama jajarannya ikut berjoget bersama polwan. Pendemo yang berjumlah puluhan orang ini pun akhirnya ikut berjoget mengikuti musik.

"Baru kali ini ada Kepala Kejati Sulselbar yang berani menemui pendemo di hari anti korupsi. Ditambah lagi, pengamanan polisi begitu mantap dengan menyiagakan polwan-polwan cantiknya yang menghibur kami. Jelas, kami menuntut Kepolisian dan Kejaksaan segera menuntaskan seluruh kasus korupsi di Sulselbar," kata koordinator aksi, Kama Cappi dengan menggunakan mikropon yang terhubung dengan sound system di mobil penerangan Polrestabes Makassar ini.

Setelah aspirasi diterima dan berjoget bersama, pendemo pun membubarkan diri dengan aman dan tertib. (Tribun)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar