Sabtu, 22 November 2014

Pembantai Koptu Tatang Digelandang Polisi



Jakarta – WARA,
Polisi mengamankan sekelompok orang yang membantai anggota TNI AL, Kopral Tatang Sugiyarto di Jalan Pemuda Rawamangun, Pulogadung, Jakarta Timur pada Kamis (20/11/2014) malam hingga tewas.

Para pelaku yang diketahui ada 10 orang ini digelandang ke Polres Metro Jakarta Timur beberapa jam usai kejadian. (Baca juga: Koptu Tatang Tewas Dibacok Belasan Orang Tak Dikenal)

Kepala Satuan Reserse Kriminal AKBP Ade Rahmat Idnal mengungkapkan, Sementara itu, aparat dari Polres Metro Jakarta Timur yang menerima laporan dari warga langsung mendatangi lokasi dan menangkap para pelaku yang bersembunyi di rumahnya. Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan sejumlah senjata tajam.

“Kami masih memeriksa para pelaku untuk mengetahui peranan mereka masing-masing. Kami juga masih mengumpulkan keterangan saksi di lapangan. Hingga kini sudah ada 15 orang yang diperiksa, baik dari para pelaku maupun saksi mata di lokasi,” kata Ade.

Ade menambahkan, berdasarkan informasi yang diterima, korban merupakan anggota POM AL yang sudah disersi dari kesatuannya. Meski demikian, sampai saat ini surat disersi tersebut belum sempat diterima oleh Sugiyarto.

Akibat perbuatannya, para pelaku dijerat dengan pasal 170 KUHP tentang penganiayaan dan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan berat hingga menyebabkan korban tewas dengan ancaman 15 tahun penjara. (TRIBUNNEWS.COM)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar